JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dimabuk Asmara, Wanita Ini Malah Tertipu Rp 49 Juta oleh Staf Direksi Pertamina Palsu

ilustrasi / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lantaran tergiur oleh bujuk rayu pria berusia 37 tahun bernama Kosim, seorang perempuan bernama Herlin (42) harus kehilangan uang Rp 49 juta.

Herlin tertipu oleh janji manis kekasihnya sendiri, yang mengaku sebagai staf  Direksi PT Pertamina, yang mengatakan akan menikahi dirinya.

“Awalnya tersangka Kosim dikenalkan temannya ke korban. Dia mengaku bekerja di Pertamina sebagai staf Direksi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ari Seto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/11/2019).

Baca Juga :  Muncul Rumor Perpecahan di Internal PDIP, Ini Bantahan Hasto

Lantaran dimabuk asmara, Herlin kerap memberikan sejumlah uang kepada Kosim. Seiring berjalannya waktu, ia menyadari kalau dirinya sedang ditipu lantaran Kosim tak kunjung menikahinya.

Herlin lantas melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya. Tim Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Kosim pada Jumat (1/11/2019) lalu.

Saat ditangkap, Kosim sedang bersama dua rekan yang membantunya dalam beraksi, yaitu Rifky dan Baihaki.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

 

Kepada polisi, Kosim mengaku uang yang diberikan Herlin dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. “Tersangka beralasan kepada korban uang tersebut digunakan untuk biaya proyek Pertamina yang tengah ia kerjakan,” kata Suyudi.

Menurut Suyudi, Kosim juga mengaku kalau dirinya berbohong ihwal pekerjaannya dan janji menikahi Herlin.

Atas perbuatannya, Kosim terancam dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com