JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mencurigai, Dewi Tanjung tengah mengerjai polisi saat melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait rekayasa kasus.
Novel menduga, Dewi sebenarnya tahu bahwa tudingannya itu tidak benar.
“Saya khawatir jangan-jangan dia ini sebenarnya tahu bahwa yang dia omongin itu enggak bener, dan saya khawatir dia ini melaporkan ke polisi dalam rangka ngerjai polisi,” kata Novel Baswedan di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019).
Kalau dugaannya itu benar, kata Novel, polisi seharusnya tahu bahwa ada delik pidana yang bisa menjerat Dewi, yakni laporan bohong.
Menurut dia, polisi perlu memberi pelajaran supaya tak ada lagi orang yang melakukan laporan bohong.
“Saya khawatir orang-orang yang pola-pola begini, ini bisa ditiru oleh orang lain,” katanya.
Sebelumnya, seseorang bernama Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya. Dewi berpendapat kasus penyiraman air keras Novel Baswedan merupakan rekayasa.
Menurut dia, terdapat banyak kejanggalan dalam kasus itu, seperti efek dari air keras yang hanya merusak bagian mata Novel. Menurut dia, dampak dari air keras seharusnya juga merusak hingga bagian pipi.
Atas tudingan ini, tim advokasi Novel Baswedan dalam kasus penyiraman air keras berencana melaporkan balik Dewi Tanjung. Tim advokasi menilai laporan Dewi adalah fitnah.