Beranda Umum Nasional Kasus Video 3 Lawan 1 Vina Garut, VA Menunduk dan Goyangkan Kaki...

Kasus Video 3 Lawan 1 Vina Garut, VA Menunduk dan Goyangkan Kaki Saat Penyerahan dari Polisi ke Kejari Garut

Pelimpahan berkas tersangka kasus video vina garut di Kejaksaan Negeri Garut. Tribunjabar/Firman Wijaksana
Penyerahan tersengka kasus video Vina Garut,, dari polisi ke Kejari Garut, Senin (11/11/2019). Tribunjabar

GARUT, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berkas kasus video 3 lawan 1 Vina Garut telah diserahkan oleh Polres Garut ke Kejari Garut, Senin (11/11/2019).

Selain menyerahkan berkas dan barang bukti, polisi pun menyerahkan kedua tersangka ke Kejari Garut.

Tersangka VA pun akhirnya muncul kembali di depan publik.

Kemarin VA datang mengenakan kerudung warna hitam dibalut kemeja putih.

VA terus tertunduk saat dihadirkan di Kejari Garut.

Sesekali VA mengangkat kepalanya melihat ke arah Kepala Kejari Garut, Azwar yang tengah berbincang dengannya.

Saat diperiksa, V juga terus memegang kedua tangannya.

Kakinya tak jarang digoyang‑goyangkan selama pemeriksaan.

Sejumlah penyidik menanyakan kesehatan V.

Pasalnya sudah dua bulan V berada di Rumah Tahanan (Rutan) Garut.

“Sehat kan?” tanya salah seorang penyidik kepada V.

“Sehat,” ujar V dengan nada rendah.

Selama pemeriksaan, V tak banyak bicara.

Ia lebih banyak mendengarkan arahan dari Kepala Kejari Garut.

Sertakan Bukti 100 Video

Bukti digital forensik yang sempat jadi kendala dalam berkas perkara video Vina Garut akhirnya dipenuhi penyidik Polres Garut.

Baca Juga :  Fakta Baru: Ternyata AKP Dadang Juga Berondong Rumah Kapolres usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil!

Digital forensik video tersebut jadi barang bukti untuk mengungkap kasus video porno yang menghebohkan itu.

Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma, mengatakan, ada 100 lebih video yang telah dilakukan digital forensik.

Video tersebut berasal dari telepon milik almarhum Rayya.

“Dua video awal yang ramai di media sosial itu dilakukan digital forensik sama Mabes Polri. Sedangkan 100 video lebih oleh Direktorat Siber,” ujar Dapot Dariarma kepada Tribun Jabar, Senin (11/11/2019).

Menurut Dapot, pemeran video dalam ratusan video itu rata‑rata merupakan para tersangka.

Digital forensik sangat dibutuhkan untuk mengetahui waktu video itu diambil.

“Hari ini berkas V dan W sudah masuk tahap dua. Secepatnya berkas akan kami limpahkan ke pengadilan agar segera disidangkan,” katanya.

Kasus Vina Garut sudah menjadi tanggung jawab Kejari karena sudah masuk tahap dua.

Pihaknya juga sudah menerima bukti lain dari Penyidik Polres Garut.

“Tadi kami terima seprai, baju, dan dua buah HP milik V dan Rayya,” ujarnya.

Baca Juga :  Sufmi Dasco Bilang, Meski PRESIDEN, Prabowo Berhak Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng,  Hendrar Prihadi: Luar Biasa

Menurut penyelidikan, satu telepon tersebut digunakan untuk merekam adegan asusila.

Sedangkan satu telepon dipakai untuk membagikan video ke media sosial.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gestur VA Saat Diserahkan Polisi ke Kejari Garut, Menunduk dan Goyangkan Kaki, Ucapkan Kalimat Ini, https://jabar.tribunnews.com/2019/11/12/gestur-va-saat-diserahkan-polisi-ke-kejari-garut-menunduk-dan-goyangkan-kaki-ucapkan-kalimat-ini?page=all.
Penulis: Firman Wijaksana
Editor: taufik ismail