Beranda Daerah Semarang Kecelakaan Duel Honda Jazz VS Suzuki Carry di Tikungan Kalimanah, Gegara Ngebut...

Kecelakaan Duel Honda Jazz VS Suzuki Carry di Tikungan Kalimanah, Gegara Ngebut Akhirnya Mobil Sama-Sama Ringsek 

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan jenis mobil terjadi di jalan raya Desa Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Sabtu (2/11/2019) pagi.  Dua mobil jenis Honda Jazz dan Suzuki Carry terlibat duel dan tabrakan hebat di jalur tersebut.

Anggota Polsek Kalimanah Polres Purbalingga yang mendapakan laporan pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Kalimanah AKP Sulasman mengatakan kecelakaan melibatkan mobil jenis Honda Jazz bernomor polisi R-8615-TC dengan mobil bak terbuka jenis Suzuki Carry bernomor polisi E-8745-PJ.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat cuaca gerimis. Pengemudi Honda Jazz diketahui bernama Rizki Pratama (22) warga Kelurahan Penambongan, RT 2/RW 7, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga :  Guru Madrasah di Jepara Jadi Korban Penembakan Airsoft Gun oleh Tetangga Desa  

Sedangkan pengemudi Suzuki Carry yaitu Tarjo Hadi Saputro (51) warga Desa Tegal Sari, RT 1/RW 4, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian Honda Jazz warna putih melaju cukup kencang dari arah selatan (Purwokerto) menuju utara (Purbalingga).

Sesampainya di dekat lokasi pada jalan menikung, Honda Jazz melaju terlalu ke kanan sehingga menabrak Suzuki Carry dari arah berlawanan.

“Tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dua kendaraan tersebut tidak mengalami luka. Namun akibat benturan kecelakaan kedua mobil mengalami kerusakan,” jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut selanjutnya diserahkan penangannya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga. Anggota Satlantas yang datang kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut. JSnews