JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Seleksi CPNS Sragen 2019, Jumlah Pendaftar Tembus 9.365 Orang. Enam Formasi Dokter Spesialis Kosong Tanpa Pelamar 

Ilustrasi ribuan pelamar CPNS bersiap melakukan registrasi untuk ujian CAT di GOR Diponegoro Sragen, Sabtu (10/11/2018). Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi ribuan pelamar CPNS bersiap melakukan registrasi untuk ujian CAT di GOR Diponegoro Sragen, Sabtu (10/11/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pendaftaran CPNS di Kabupaten Sragen tahun 2019 resmi ditutup Rabu (26/11/2019) pukul 24.00 WIB. Total pelamar tercatat mencapai 9.365 orang.

Namun dari jumlah itu, masih ada enam formasi yang kosong tanpa pelamar.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sragen, Sutrisna, Rabu (27/11/2019). Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan hingga penutupan pendaftaran, jumlah pendaftar yang memastikan subnit atau mendaftar tercatat mencapai 9.365 orang.

Menurutnya, angka yang sudah fix mendaftar adalah mereka yang sudah submit.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Tidak semua pelamar yang mengisi formulir akhirnya mendaftar atau submit pendaftaran. Sebab bisa jadi mereka yang belum submit itu memutuskan mencabut pendaftaran atau mendaftar ke formasi lain atau di lain daerah.

“Pendaftaran sudah ditutup pukul 00.00 WIB kemarin malam. Yang mendaftar total ada 9.365 orang,” terangnya.

Meski membeludak di atas prediksi awal, namun hingga menjelang penutupan masih ada enam formasi yang kosong.

Tujuh formasi itu semuanya adalah formasi tenaga kesehatan yakni dokter spesialis.

Masing-masing dokter spesialis jantung, dokter spesialis onkologi, dokter spesialis THT, dokter spesialis urologi, dokter spesialis orthopedi, dan dokter spesialis radiologi.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Mungkin karena memang tidak ada yang melamar atau lulusannya jurusan dokter spesialis itu sedikit. Karena sampai hari ini masih kosong. Padahal batasan umurnya sudah dilonggarkan. Kalau 2018 kemarin batas umurnya maksimal 35, sekarang sudah dilonggarkan 40 tahun. Tapi tetap juga nggak ada yang daftar,” tandasnya.

Ia menambahkan setelah penutupan pendaftaran, nanti proses selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas.

Soal formasi yang kosong, Sutrisna menyebut tetap akan dikosongkan dan tidak akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com