JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Sidang Pembunuhan Anggota Ormas Fadlun Tukul, Warga 3 Desa Kepung PN Wonosobo

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

WONOSOBO, JOGLOSEMARNEWS.COM Personel Polres Wonosobo diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang para terdakwa pengeroyok Fadlun alias Tukul yang mengakibatkan nyawanya melayang.

Pasalnya ratusan warga kecamatan kalibawang yang terdiri dari Desa Dempel, Desa Pengarengan dan Desa Kalikarung ikut mengawal jalannya sidang tersebut di Pengadilan Negeri Wonosobo.

Korban diketahui adalah salah satu anggota ormas. Dalam sidang yang ke dua kali tersebut mereka datang dengan menggunakan puluhan kendaraan truk dengan massa kurang lebih 400 orang.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Tujuan mereka adalah untuk mengawal perkara tersebut sampai tuntas dan dihukum seadil-adilnya.

Ketua pemuda Desa Kepirang, Abdul Jalil mengatakan bahwa kedatangan warga ke PN untuk mengawal saksi pengeroyokan hingga menyebabkan Fadlun alias Tukul meninggal dunia.

Kabag Ops Polres Wonosobo Kompol Suharjono yang memimpin pengamanan menyampaikan bahwa dalam pengamanan sidang menerjunkan 60 personel.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Halaman PN Wonosobo maupun ruang sidang sejak pagi sudah dipenuhi oleh massa partisipan dari korban. Massa yang datang sejak pukul 09.00 WIB pagi tersebut datang dengan tertib.

“Alhamdulilah selama sidang berjalan aman dan lancar, massa pulang juga dengan tertib dan lancar,” pungkasnya. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com