JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

SPBU Tak Bisa Lagi Sembarang Jual Pertalite Dalam Jeriken

   
Ilustrasi mengisi BBM. Tempo.co

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para penjual bensin eceran yang notabene banyak menjual BBM jenis pertalite akhir-akhir ini banyak mengeluh tentang kesulitan mereka mendapatkan BBM non subsisi tersebut untuk dijual eceran. Pasalnya, mereka memgaku setiap SPBU menolak menjual pertalite dalam jeriken.

Sepertj dialami salah satu penjual bensin eceran, Muhammad (35). Menurutnya, sudah sekitar satu bulan belakangan ini dirinya tidak bisa lagi membeli pertalite dalam jeriken. Untuk itu, dirinya beralih membelu pertamax untuk dijual eceran sekitar dua pekan terakhir.

“Mau tidak mau menjual pertamax. Sempat tidak berjualan sekitar sepekan lebih karena sama SPBU tidak boleh kulakan pertalite. Tapi banyak juga langganan menanyakan kenapa tidak jual bensin lagi. Akhirnya beli pertamax,” ujarnya, Senin (4/11/2019).

Baca Juga :  Santai Hadapi Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gibran Ngantor Seperti Biasa

Terkait hal itu, Senior Supervisor Communication & Relations MOR IV PT Pertamina (Persero), Arya Yusa Dwicandra mengatakan, sesuai dengan Perpres 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite menggunakan jeriken yang dilarang adalah yang tidak disertai rekomendasi dari dinas terkait untuk kebutuhan tertentu. Seperti pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil.

Latar belakang diaturnya pembelian jerigen tersebut, lanjut dia, dikarenakan banyaknya keluhan konsumen yang merasa terganggu dengan kegiatan pengisian jerigen tanpa rekomendasi. Dan kemungkinan untuk dijual kembali. Selain itu dikarenakan faktor safety, atau keamanan dari bahan jerigen itu sendiri

Baca Juga :  Terlanjur Malu Jadi Motif Penipuan Catering di Solo dengan Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

“Intinya SPBU merupakan lembaga penyalur terakhir penjualan BBM dari produsen yaitu pertamina kepada konsumen. Artinya, sebenarnya kalau dari Peraturan Presiden tersebut tidak untuk dijual kembali,” paparnya.

Arya menegaskan, untuk produk Pertamax selama antrean di SPBU tidak terlalu panjang, justru pedagang pengecer diperbolehkan melakukan pembelian menggunakan jerigen.

“Sebenarnya secara aturan tetap tidak diperbolehkan membeli BBM dengan jerigen tanpa rekomendasi. Tapi kami juga melihat sisi sosial kebutuhan masyarakat, artinya secara bertahap kami akan mengedukasi mengenai safety jeriken tersebut,” tukasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com