JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Anggota TNI di Kediri Dikeroyok Pendekar Pencak Silat yang Konvoi, Begini Kronologinya

   

KEDIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Prada Abdul Mujib, anggota TNI dari Yonif Mekanis 521, menjadi korban pengeroyokan oknum pendekar pencak silat yang konvoi ke Monumen SLG Kediri.

Pengeroyokan terhadap Prada Abdul Mujib berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kota Kediri, Sabtu (21/12/2019) malam.

Berikut Kronologi Anggota TNI Dikeroyok Pendekar Pencak Silat yang dipaparkan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana setelah memeriksa 10 saksi.

Saat itu Prada Abdul Mujib melihat keributan antara pengendara motor dengan rombongan massa.

Rombongan masssa ini diduga para pendekar pencak silat.

Prada Abdul Mujib bermaksud melerai para pelaku keributan tersebut.

Namun massa tampaknya tidak terima. Mereka melakukan perlawanan dan mengaiaya Prada Abdul Mujib.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Kericuhan ini berlangsung saat rombongan massa pulang dari melihat pertunjukan musik di Taman Tirtoyoso.

Setelah kejadian itu, rombongan berjumlah ratusan pengendara sepeda motor itu kemudian melanjutkan konvoi ke Monumen Simpang Lima Gumul (SLG).

Saat itu, aparat kepolisian dikerahkan ke lokasi untuk membubarkan massa.

Periksa 10 saksiSementara itu, penyidik Polres Kediri Kota telah memeriksa 10 orang saksi untuk mengusut kasus pengeroyokan anggota TNI.

Korban terluka di bagian kepala sebelah kanan akibat dikeroyok massa yang diduga dari perguruan silat.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan, sejauh ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

“Kami memohon doa dan bantuan masyarakat semoga pelakunya segera dapat diamankan,” tandas AKBP Miko Indrayana kepada awak media saat melakukan peninjauan di Gereja Pohsarang, Rabu (25/12/2019).

Terkait dengan permasalahan tersebut, kepolisian telah melakukan pertemuan dengan Komandan Brigif 16 Wirayuda, Komandan Batalyon Mekanis 521 dan Komandan Kodim 0809 Kediri.

Untuk mengusut pelakunya telah dibentuk tim khusus gabungan TNI dan Polri.

“Setiap yang bersalah akan dihukum.

Kita tidak toleransi pada hal-hal yang bersifat anarkisme,” tandasnya.

Apalagi anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan sedang bertugas melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Namun korban malah dianiaya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com