JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bernama Family Karaoke, Diduga Sediakan Servis Plus-plus, Puluhan Wanita Seksi Diciduk Polda Jatim

   
Wanita penghibur alias purel diamankan Polda Jatim dari Family Karaoke, Surabaya, Rabu (18/12/2019) dini hari. (SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek sebuah rumah karaoke bernama Family Karaoke di Jalan Dukuh Pakis, Sawahan, Surabaya, Rabu (18/12/2019) dini hari.

Informasinya, polisi berhasil mengamankan sekitar 20 wanita di tempat hiburan tersebut. Belum jelas apa peran 20 wanita yang diamankan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Kabarnya di antara mereka adalah pemandu lagu atau Lady Comapanion (LC) alias Purel.

Selain diamankan 20 wanita penguibur, juga diamankan seorang pria yang diduga sebagai manager rumah karaoke.

Proses penggerebekan itu dikomandoi langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo.

Kemudian, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, dan Kanit Curanmor Ditreskrimum Polda Jatim Kompol James.

Baca Juga :  Mirip-mirip Gibran, Rencana Pencalonan Bobby di Pilgub Sumut Bisa Picu Ketegangan DPD Golkar Sumut dan DPP?

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo membenarkan, rumah karaoke tersebut diduga menyediakan jasa prostitusi.

“Diduga ada prostitusi juga di situ,” ujarnya pada awakmedia di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (18/12/2019).

Namun ia masih belum mengetahui lebih jelas latar belakang praktik tersebut, pasalnya pemeriksaan masih terus berlangsung.

“Lebih lanjut kami akan sampaikan besok. Jumlahnya ada sementara ada beberapa. Lebih pastinya kami sampaikan besok,” pungkasnya.


Proses Penggerebekan Family Karaoke

Proses penggerebekan berlangsung sejak sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

“Hari ini kami mengamankan di Family karaoke, kami mengamankan beberapa perempuan pemandu lagu karaoke,” ujarnya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (18/12/2019).

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

Ia menduga rumah karaoke tersebut menyediakan jasa kencan atau prostitusi.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan wanita dan seorang manager rumah karaoke.

Pantauan SURYAMALANG.COM, puluhan wanita pemandu lagu itu dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (18/12/2019) dini hari.

Mereka dibawa oleh polisi menumpang mobil Toyota Hiace berwarna putih. Setibanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim mereka tampak keluar satu persatu dari kedua sisi pintu mobil.

Lalu berjalan berbaris menuju ruang penyidik seraya menutup wajah mereka menggunakan telapak tangan ataupun benda-benda yang sedang mereka pegang, seperti jaket dan tas.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diwadahi tiga kotak kardus yang berisi beberapa botol minuman keras berbagai merek.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com