JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Calon Anggota Dewas KPK, Saut Minta Presiden Tak Terjebak Portofolio

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendampingi penyidik KPK yang menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terkait kuota impor ikan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2019) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Portofolio dan rekam jejak seseorang tidak menjamin selamanya orang tersebut baik. Orang bisa saja menilai dari rekam jejak, namun orang bisa saja berubah.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, menanggapi calon-calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Saut emoh mengomentari nama-nama yang diisukan akan menjadi Dewan Pengawas KPK. Menurut dia, orang bisa saja menilai dari rekam jejak, tapi orang bisa berubah.

“People change ya, orang bisa berubah kan. Portofolio jangan menjebak ya, jangan pernah terjebak di situ,” kata dia seusai diskusi ‘Koruptor Dihukum Mati, Retorika Jokowi?’ di Upnormal Coffee Roasters, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Saut mengatakan secara pribadi menolak keberadaan dewan pengawas seperti amanat UU KPK baru. Namun, ia mengatakan KPK selaku pelaksana UU harus menjalankan aturan ini.

Ia berharap dewan pengawas yang terpilih adalah orang yang punya latar belakang hukum. Sehingga, mereka tak akan bingung saat bekerja di KPK nanti.

Ia juga meminta masyarakat untuk mengawasi orang-orang yang kelak dipilih Presiden Joko Widodo menjadi dewan pengawas KPK.

“Pimpinan lama, komunitas sipil dan media ayo kita awasi bersama,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, Jokowi akan melantik dewan pengawas dan pimpinan KPK pada 21 Desember mendatang.

Ia mengatakan sudah mengantongi calon anggota dewan pengawas namun masih meninjau mengenai rekam jejak orang-orang ini.

Sejumlah nama mencuat sebagai kandidat dewan pengawas. Di antaranya, mantan komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo Gunarto, mantan pelaksan tugas komisioner KPK Indriyanto Seno Adji dan mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi.

Ada pula nama Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal Mas Achmad Santosa, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman dan mantan jaksa Tumpak Hatorangan.

www.tempo.co

Baca Juga :  Luhut Diminta Presiden Jokowi Koordinasikan Investasi Apple di IKN
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com