JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Demi Bayar Hutang, Warga Hadipolo Nekat Jadi Penjambret

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM Demi membayar hutang, AR (32) warga Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kudus gelap mata.

Ia nekat menjambret tas warga yang berisi Laptop dan HP. Akibatnya, ia harus meringkuk di sel tahanan Mapolres.

Kejadian bermula saat korban menaruh tas di keranjang sepeda angin.

Tersangka yang melihat hal tersebut langsung memepet korban dan mengambil tas milik korban yang berisi HP merk Samsung dan Laptop merk Acer.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Kasat Reskrim AKP Rismanto menjelaskan, tersangka berhasil diamanakan oleh Sat Reskrim di Konter HP Halim Cell Desa Turut Kecamatan Jekulo Kudus pada saat tersangka menjual barang curiannya kepada pemilik toko.

“Tersangka mengakui perbuatanya mencuri tas korban yang berisi HP dan Laptop kemudian menjualnya, HP menjual ke Halim Cell dengan harga Rp. 850.000, dan satu buah Laptop dijual ke seorang warga Desa Mejobo Kudus dengan harga Rp 1,6 juta ,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Kasat menyampaikan uang hasil penjualan barang hasil kejahatan tersangka digunakan untuk membayar hutang.

Sat Reskrim berhasil amankan barang bukti yang diamankan dari tersangka 1 buah HP merk Samsung J7 primer warna emas. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com