JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

ICW Sebut Jokowi Salah Tempatkan Orang-orang Baik di Dewas KPK

ICW menggelar konferensi pers Catatan Akhir Tahun agenda Pemberantasan Korupsi 2019 bertajuk "Lumpuhnya Pemberantasan Korupsi di Tangan Orang Baik" di kantor ICW, Jakarta Selatan pada Minggu (29/12/2019) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Tahun 2019 tercatat sebagai tahun terburuk dalam hal pemberantasan korupsi. Demikian catatan akhir tahun Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dipaparkan oleh Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

“Kami menilai ini merupakan tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi. Ini tahun kehancuran KPK yang disponsori langsung oleh istana, yaitu Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024,” kata Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun agenda Pemberantasan Korupsi 2019 bertajuk “Lumpuhnya Pemberantasan Korupsi di Tangan Orang Baik” di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Untuk isu KPK, Kurnia mengatakan ada dua catatan penting dari ICW. Pertama, ICW melihat Istana dan DPR meloloskan lima figur pimpinan KPK yang dinilai paling buruk sepanjang sejarah KPK.

Kurnia mengatakan, lima orang pimpinan itu dihasilkan dari proses seleksi yang menuai banyak persoalan. Seperti anggota panitia seleksi yang memiliki kedekatan dengan institusi kepolisian dan terkesan ahistoris dengan keberadaan KPK.

“Yang mana mereka diasumsikan publik memberikan karpet merah kepada penegak hukum untuk menjadi pimpinan KPK,” katanya.

ICW menyebut proses seleksi tidak memiliki integritas karena figur yang diloloskan menjadi pimpinan KPK adalah orang-orang yang memiliki catatan di masa lalu. 

Selain soal Pimpinan KPK, isu kedua yaitu terkait revisi UU KPK yang disahkan sejak 17 Oktober 2019. Sejak diberlakukan, ICW menilai kerja KPK melambat dan tak lagi cepat.

Dalam konteks ini, Kurnia menyebut Presiden Jokowi sedang memainkan isu meletakkan orang-orang ‘baik’ di dalam sistem yang salah. Seperti menempatkan mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai anggota dewan pengawas. 

“Ada juga sosok Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, yang memang secara individu integritasnya baik. Tapi orang-orang baik ini diletakkan di tempat salah,” katanya.

Kurnia menegaskan, siapapun yang ditempatkan Presiden sebagai Dewan Pengawas, tidak akan mengubah sedikitpun penilaian ICW bahwa presiden tidak paham bagaimana menempatkan KPK.

“Presiden merestui sistem penegakan hukum di KPK itu terganggu,” katanya.

www.tempo.co

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com