
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satreskrim Polres Sragen menyatakan masih mendalami kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Kadus atau bayan di Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Sragen berinisial SRT (45).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Supardi mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan, saat konferensi pers di Mapolres Sragen.
“Berkasnya baru sampai ke tempat saya. Ya nanti kita lidik (penyelidikan) dulu. Hasilnya seperti apa,” paparnya.
Supardi menguraikan pihaknya belum bisa berkomentar banyak perihal kasus yang sempat menggegerkan Jenar itu.
Kasus dugaan skandal lendir itu juga sudah dilaporkan oleh suami salah satu wanita berinisial TN (29) yang diduga telah diselingkuhi sang Bayan.
Ia mengatakan penyidik masih memerlukan pendalaman dan nantinya akan memeriksa pihak-pihak terkait terlebih dahulu.
“Kuta cek dulu. Nanti juga kita akan periksa kedua belah pihak (terlapor atau SRT dan pelapor atau suami TN),” tuturnya.
Supardi mengatakan jika nantinya hasil pemeriksaan buktinya cukup, maka akan dilanjutkan.
Disinggung soal indikasi salah satu wanita yang diselingkuhi berinisial DW (23) sampai hamil apakah diperlukan tes DNA, Kasat menyebut belum bisa berkomentar.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]