JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

PO Rosalia Indah Disidak, Kepala Dishub Karanganyar Ingatkan Sopir Tak Ngebut!

Ilustrasi pengecekan kesiapan armada Lebaran di Rosalia Indah, Selasa (5/6/2018). Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi pengecekan kesiapan armada bus Rosalia Indah. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar menggelar inspeksi mendadak di Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah di Karanganyar, Rabu (23/12/2019).

Pihak PO diingatkan untuk memastikan tidak ada kerusakan yang dapat mengganggu perjalanan dan menyebabkan keselamatan penumpang terancam.

Selain itu, pengemudi juga diingatkan untuk tidak ngebut serta mengutamakan kelancaran dan keselamatan perjalanan.
Sidak yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dishub PKP) digelar dengan melakukan pengecekan kelayakan kendaraan di Po Bus Rosalia Indah, Senin (23/12/2019).

Menurut Sundoro, kelayakan angkutan, seperti kelengkapan pengamanan, lampu, rem, ban, wiper, wajib dilengkapi oleh masing-masing armada yang akan mengangkut penumpang.

Dijelaskannya,kru angkutan juga dicek kesehatannya, untuk memastikan kondisinya fit saat mengemudikan bus.

“Bus yang digunakan harus dipastikan siap dan layak. Jika ditemukan ada gangguan, mungkin lampu tidak menyala, klakson tidak bunyi, kami minta langsung diperbaiki,” paparnya.

Selain memastikan kesiapan armada, seluruh manajemen PO juga diminta untuk mengingatkan sopir dan kru angkutan, agar santun dan bijak dalam melayani penumpang.

“Nyopirnya yang santun. Tidak usah ngebut. Biar penumpang selamat sampai di tujuan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan lalu Lintas Polres Karanganyar juga melakukan pemeriksaan urin secara mendadak terhadap  para pengemudi  bis antar kota antar provinsi (AKAP) di terminal tegalgede, Karanganyar kota.

Pemeriksaan urine secara mendadak yang dilakukan oleh Dokkes dan Sat Lantas Polres Karanganyar, di terminal Tegalgede.

Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang yang akan merayakan Natal dan malam tahun baru di kampung halaman masing-masing.

Selain pemeriksaan urin, Sat Lantas bersama Dishub PKP, juga melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum.

Pantauan di lapangan, satu persatu sopir bus ini di test urine untuk mengetahui apakah mengandung zat terlarang atau tidak.

Jika  hasil test terhadap urine ada tanda merah, maka yang bersangkutan negatif dari pemakaian narkoba. Sementara jika muncul satu garis merah, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com