SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — — Perkembanan baru mewarnai penataan kawasan bersejarah Sriwedari. Salah satu keluarga yang tercatat sebagai ahli waris lahan Sriwedari secara resmi menyatakan penolakan untuk menerima hak waris atas kawasan tersebut dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengonfirmasi keputusan dari pihak keluarga ahli waris tersebut pada Jumat (18/9/2026). Langkah penolakan waris ini merupakan bentuk dukungan keluarga agar kawasan Sriwedari nantinya dapat dimiliki dan dikelola secara sah oleh pemerintah kota.
“Orang tua dari pihak keluarga sudah melakukan penolakan waris dan menyerahkannya kepada pemerintah kota,” ujar Respati, Jumat, (18/09/2026).
Ia menilai pemanfaatan Sriwedari untuk kepentingan umum akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dibandingkan jika kawasan tersebut dimanfaatkan oleh pihak atau kelompok tertentu.
“Kalau milik Pemkot adalah milik warga Solo pada umumnya dan tamannya seluruh warga Solo dan semua bisa menikmati Sriwedari ke depannya,” ujarnya.
Respati menambahkan, keputusan keluarga untuk menolak warisan tersebut merupakan pilihan yang kemudian diserahkan kepada pemerintah kota terkait pengelolaan kawasan Sriwedari. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















