TULUNGAGUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ternyata terbongkarnya rental kos Rp 15 ribu per jam bermula dari kecurigaan Satpol PP saat melihat kamar kos yang sepi namun terparkir dua sepeda motor.
Setelah diselidiki, ada pasangan mahasiswa dan siwsi di dalam kamar kos hingga keduanya pun diamankan.
Sementara, barang bukti berupa celana dalam juga disita polisi dalam razia yang digelar Sabtu (21/12/2019). Dari data yang berhasil dihimpun SURYAMALANG.COM, berikut 5 temuan yang terungkap, termasuk awal mula kedok rental kamar kos terbongkar.
Kedok Rental Kamar Kos Terbongkar
Kedok rental kamar kos Rp 15 ribu per jam di Tulungagung terbongkar setelah polisi melakuka Razia. Dari razia itu Pesonel Polsek Tulungagung menemukan pasangan bukan suami istri di kamar kos rental. Mereka menyewa rental kamar kos di Kelurahan Bago itu, dengan tarif Rp 15.000 per jam.
Pasangan Mahasiswa dan Pelajar
Pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar kos rental itu adalah mahasiswa bernama Satria Tahta Kirana (21) dan seorang siswi berinisial F (16). Awalnya kamar kos tempat pasangan kekasih ini terlihat sepi, namun polisi curiga sebab ada dua sepeda motor terparkir.
Berulang kali diketuk tidak juga ada jawaban, hingga polisi harus melongok lewat lubang angin-angin. Pasangan kekasih ini akhirnya keluar, setelah polisi menuggui lama dan meminta mereka lekas keluar.
Bukan Pemilik Sebenarnya
Saat itulah Satria mengaku kamar yang ditempati ini bukan miliknya, melainkan disewa dari orang lain. Untuk durasi satu jam, kamar sederhana namun bebas ini disewa seharga Rp 15.000 per jam. Keduanya sempat dibawa ke Mapolsek Tulungagung untuk dimintai keterangan.
“Mereka menyewa kamar dari orang lain seharga Rp 15.000 per jam,” terang Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, Minggu (22/12/2019).
Tahu Lewat Whatsapp
Satria mengaku tahu persewaan kamar murah ini lewat Whatsapp. Di kamar ini keduanya diduga melakukan tindakan asusila, sehingga polisi menyita sprei dan celana dalam untuk barang bukti. Rudi mengaku akan memanggil orang tua masing-masing ke Mapolsek Tulungagung.
“Kami juga akan memanggil pemilik kamar kos itu. Kami akan mendalami bagaimana dia menawarkan kamar kos ini begitu murah,” sambung Rudi.
Ada Grup Facebook
Dari pengakuan Satria, dirinya mendapat informasi kamar kos Rp 15.000 per jam ini dari grup Facebook. Setelah sepakat dengan pemilik kamar, mereka kemudian melakukan pembayaran di luar. Setelah itu Satria diarahkan ke kamar yang sudah disepakati.’
Kasus Sama di Tempat Lain
Modus ini sama seperti yang diungkap oleh Satpol PP Tulungagung, saat merazia kamar kos pada Sabtu (14/12/2019). Razia menemukan sepasang kekasih berstatus pelajar di sebuah kamar. Pasangan kekasih ini juga menyewa kamar ini seharga Rp 15.000 per jam. Bahkan Satpol PP mengungkap ada siswi SMK yang menjadi makelar kamar kos ini.
Pemilik Rental Seorang Pelajar
Selain itu seorang pelajar SMK, berinisial RS (17) pemilik kamar kos rental juga didatangkan untuk dibina. RS menyewa kamar kos kepada pemilik aslinya Rp 300.000 per bulan. RS kemudian menyewakan ulang Rp 15.000 per jam atau Rp 100.000 per hari.
Rata-rata RS berhasil menyewakan kamarnya empat kali per hari.
Jadi Langganan Para Pelajar
Dengan cara ini, jika RS berhasil menyewakan kamar selama tiga hari saja, ia sudah bisa menutup uang sewa ke pemilik rumah kos. Persewaan kamar kos per jam ini diwadahi dalam sebuah grup Facebook.
Di grup ini menjadi ajang promosi sekaligus transaksi antar pemilik kamar kos dan konsumen. Karena harganya sangat murah, kamar kos ini banyak dimanfaatkan oleh pasangan pelajar.
Fasilitas Kamar Kos Rental
Biasanya pemilik kamar kos akan mempromosikan kamar dengan tambahan fasilitas berupa tisu atau pengaman, sebutan untuk kondom. Pembayaran akan dilakukan di luar, kemudian penyewa diberi tahu lokasi kamar. Penyewa tinggal datang dan memanfaatkan kamar, yang sengaja ditinggal tanpa dikunci.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com