JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Selamat Buat Sukoharjo, Jadi Pencetus Deklarasi Hari Anak Berkebutuhan Khusus Indonesia

Deklarasi Hari ABK di Sukoharjo. Dok. Humas Pemkab Sukoharjo
   
Deklarasi Hari ABK di Sukoharjo. Dok. Humas Pemkab Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) menjadi sejarah Indonesia, dan dideklarasikan di Kabupaten Sukoharjo.

Hari Anak Berkebutuhan Khusus Indonesia dideklarasikan di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GP3D) oleh Ketua Ketua Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Etik Suryani serta disaksikan Kabid data dan evaluasi Kementerian Sosial RI Geraldo Apat dan Kepala Bidang Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas dan Psiko Sosial Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Indrawati, Jumat (29/11).

Etik Suryani mengatakan, selama ini stigma sosial memandang penyandang disabilitas adalah mereka yang cacat, tidak mampu, dan patut dikasihani. Bahkan, stigma yang naif adalah pandangan yang menganggap penyandang disabilitas adalah aib yang harus disembunyikan.

“Deklarasi Hari Anak Berkebutuhan Khusus Indonesia di Sukoharjo ini bermaksud untuk menghormati hak-anak Anak Berkebutuhan Khusus. Dengan deklarasi ini, Pemkab Sukoharjo mendorong kepadasemua pihak untuk menginspirasi, mengadvokasi, mempromosikan dan pemenuhan hak-hak ABK,” terang Etik melalui web resmi Pemkab Sukoharjo yang dikutip JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (2/12/2019).

Deklarasi ABK Indonesia, ujar Etik, kali pertama dilakukan oleh Pemkab Sukoharjo dan di Indonesia dengan harapan dapat mendorong dicetuskannya hari ABK Sedunia dan dapat menyadarkan banyak pihak untuk lebih mementingkan kemandirian dan pendidikan ABK. Dengan deklarasi Hari ABK Indonesia sendiri, diharapkan dapat menjunjung tinggi hak-hak ABK, memperjuangkan terwujudnya kemandirian ABK, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga ABK.

“Dengan mengucap Bismillahirahmannirahim Deklarasi Hari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Indonesia pada hari ini Jumat tanggal 29 bulan November tahun 2019 saya Deklarasikan sebagai Hari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Indonesia,” sebut dia.

Asisten II Sekda Widodo berujar, Pemkab Sukoharjo dalam upaya memberdayakan dan melindungi penyandang disabilitas, telah banyak banyak program dan kegiatan yang dilaksanakan. Pemerintah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada penyandang disabilitas, memberikan pemberdayaan untuk memastikan inklusifitas dan kesetaraan. Hal itu dengan mengedepankan program prorakyat yang bermuatan kemudahan, kegunaan, kemandirian, dan keselamatan. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com