JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terjerat Uka-uka, Kepala Sekolah dan Istri Nekat Jadi Mafia Penipuan. Gondol Banyak Mobil Sebelum Diringkus Polres Sragen

Kepala Sekolah dan istrinya pelaku penipuan mobil saat diringkus di Polres Sragen, Selasa (31/12/2019). Foto/Wardoyo
   
Kepala Sekolah dan istrinya pelaku penipuan mobil saat diringkus di Polres Sragen, Selasa (31/12/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Boyolali diringkus Polres Sragen. Kepala sekolah bernama Suyadi (58) itu diringkus lantaran menjadi mafia penipuan dan penggelapan mobil.

Ia diringkus bersama sang istri, Rusmi Rusdiyanti (55) dan dikeler ke Polres Sragen, Selasa (31/12/2019). Kepsek paruh baya itu mengaku terpaksa menggondol sejumlah mobil karena terlilit hutang.

Ia berdalih terbebani banyak hutang lantaran ingin cepat kaya dan tergiur janji penggandaan uang alias uka-uka.

Sang Kepsek dan istrinya menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura meminjam mobil untuk menghadiri undangan pernikahan.

Sejauh ini sudah dua orang menjadi korban penipuannya. Namun diperkirakan jumlah korban bisa bertambah.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

Kepsek SD Negeri Tempuran, Kecamatan Ngandong, Kabupaten Boyolali itu ditangkap anggota polres Sragen setelah buron 12 hari.

Kasubag Humas Polres Sragen AKP Harno mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menyampaikan dua mobil yang berhasil digadaikan yakni Toyota Inova AD 8815 JA dan dan Isuzu Panther AD 9135 BA. Kedua mobil tersebut digadaikan senilai Rp 35 juta dan Rp 30 juta.

”Tersangka dan istrinya kita jerat dengan tindak pidana penipuan penggelapan, pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Beliau ini kepala sekolah SD, sedangkan istrinya dagang sayur,” terangnya kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).

AKP Harno menegaskan modus mereka menyewa kendaraan. Alasan kendaraan dipakai untuk jagong beberapa hari ke luar kota. Namun setelah beberapa hari, mobil pinjamannya itu tak kunjung dikembalikan pada pemiliknya.

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

”Tapi mobil justru digadaikan di daerah Boyolali, setelah di cek justru sudah pindah tangan,” terangnya.

Selama dalam laporan, pelaku sadar dirinya menjadi buruan anggota kepolisian. Lantas berupaya melarikan diri menghindari tangkapan anggota kepolisian berhasil memburu pelaku di Kebonarum, Klaten setelah 14 hari pencarian.

Pelaku Sukadi mengaku terlilit hutang cukup banyak. Uangnya rencana digunakan untuk membayar hutang. Dia sendiri mengaku menjadi korban uka-uka alias penipuan bermodus penggandaan uang.

”Kena Uka-uka, penggandaan uang, cari uang buat nyaur utang,” terang Sukadi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com