JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Alap-alap Sepeda di Arena CFD Sragen Incar Merek Polygon. Mengaku Terlilit Hutang, Sepeda Curian Dijual di Pasar Elpabes Solo Seharga Rp 300.000an

Tersangka spesialis pencuri sepeda di arena CFD dibekuk di Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   
Tersangka spesialis pencuri sepeda di arena CFD dibekuk di Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN,JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang pencuri spesialis sepeda onthel di arena car free day (CFD) di Alun-alun Sragen berhasil diringkus warga.

Pelaku yang sudah berulangkali mencuri sepeda onthel di CFD itu diketahui bernama Efendi (48). Dari pengakuannya, sepeda onthel yang dicuri rata-rata bermerek Polygon dan dijual di wilayah Solo.

Pria paruh baya asal Masaran itu ditangkap setelah dipergoki mencuri sepeda onthel merek Polygon milik bocah pengunjung CFD bernama Ilham asal Jipangan, Jambanan, Sidoharjo, Sragen.

“Pelaku ini punya alamat tinggal di
Sukahurip RT 2/3, Langensari, Lebak, Banten. Tapi aslinya dari Masaran. Sehingga tahu betul seluk beluk Sragen,” papar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan, Minggu (5/1/2019).

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

AKP Harno menguraikan tersangka sudah empat kali mengaku mencuri sepeda di arena CFD Sragen. Saat ini barang bukti yang ditemukan baru satu sepeda.

Dari pengakuan tersangka, sepeda hasil curian biasanya dijual ke Solo yakni di sekitar terminal dan Pasar Elpabes.

“Saya jual Rp 300.000. Hasilnya untuk mbayar hutang Pak. Hutang saya Rp 5 juta,” ujar tersangka.

Pelaku dibekuk saat dipergoki mencuri sepeda milik Ilham yang diparkir di jalan Veteran Sragen dan ditinggal ke CFD, Minggu (15/12/2020) silam.

Kejadian berlangsung pukul 07.00 WIB. Saat itu, bocah tersebut datang ke arena CFD dengan sepeda Polygon seharga Rp 2,6 juta warna kombinasi biru putih miliknya.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Saat diparkir dan ditinggal ke CFD, rupanya pelaku sudah mengintai. Setelah korban terlena, pelaku mendekati sepeda dan kemudian mencurinya.

Nahas, aksinya kepergok warga dan kemudian menangkapnya beramai-ramai. Pelaku akhirnya diserahkan ke Polres Sragen berikut sepeda korban yang sudah dicuri.

“Dari pengakuannya, pelaku sudah empat kali mencuri sepeda di arena CFD. Modusnya mengincar sepeda bermerek, lalu ketika pemiliknya lengah, baru diambil. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” terang AKP Harno. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com