JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Ini Jumlah Kasus Kriminal Termasuk Narkoba Sepanjang Tahun 2019 di Wonogiri, Lengkap Dengan Total Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Polisi

Jpeg
   
Konferensi pers kasus kriminal di Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM  — Ternyata jumlah kasus kriminal yang terjadi di Wonogiri selama 2019 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 .

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing didampingi Wakapolres Kompol Adi Nugroho dan Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, angka kasus tindak pidana kejahatan di 2018 totalnya ada 152 kasus. Kemudian di 2019 totalnya sebanyak 173 kasus.

“Untuk penyelesaiannya di 2018 sebanyak 108 kasus tertangani, sedangkan di 2019 kasus yang tertangani naik menjadi 133 kasus,” kata dia saat jumpa pers kasus sepanjang 2019 di Mapolres Wonogiri, Selasa (31/12/2019).

Baca Juga :  Terbongkar Sudah Rahasia Menu Timur Tengah Kambing Guling dan Sejenisnya, Tinggal Sesuaikan dengan Lidah Lokal

Sedangkan kasus narkoba ada 44 kasus dan semuanya dapat terselesaikan. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilaporkan sebanyak 33 kasus dan tertangani sebanyak 18 kasus. Kemudian kasus pencurian kendaraan bermotor ada 33 kasus dan terselesaikan sebanyak 20 kasus.

Untuk jumlah tersangka ada 206 pelaku laki-laki tindak pidana konvensionaldan 12 tersangka perempuan. Perinciannya 197 tersangka dewasa dan 21 tersangka anak.

Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti kasus kejahatan. Perinciannya berupa kendaraan roda dua sebanyak 30 unit, kendaraan roda empat 13 unit, handphone 41 unit, sajam 3 buah, gergaji 7 buah dan kayu sebanyak 338 batang.

Baca Juga :  Balon Udara Jatuh di Jatinom Gedong Ngadirojo Wonogiri, Bisa Picu Kebakaran hingga Gangguan Penerbangan

“Pada kasus narkoba kami berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 3,45 gram, sintetis 7,31 gram, psikotropika 9 butir dan paling banyak obat daftar G sebanyak 5.834 butir,” tutur dia.

Lalu barang bukti hasil razia miras yang berhasil disita sebanyak 255 botol dan ciu sebanyak 295 liter. Saat ini, barang bukti sitaan tersebut sudah dimusnahkan.

Khusus kasus menonjol di antaranya kasus aborsi yang melibatkan tiga tersangka. Kemudian tindak pidana pembunuhan berencana yang menyeret pasutri asal Wonogiri menjadi tersangkanya. Juga pengeroyokan mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri Kompol Aditya. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com