JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jawab KPK, Kapolri Bentuk Tim Pemburu Harun Masiku

Pria yang diduga Harun Masiku menggunakan kaos lengan panjang biru tua serta celana dan sepatu sport hitam, dan menenteng tas seukuran laptop dan kantong belanja / Istimewa / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjawab permintaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, pihak kepolisian membentuk tim untuk memburu Harun Masiku, tersangka suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

“Kami bentuk tim untuk mencari,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono di Kantor Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Argo juga menegaskan bahwa dalam pencarian ini, ia tak akan membeberkan setiap perkembangannya kepada publik.

Baca Juga :  KPU RI Diminta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran! Tim Hukum PDIP Klaim Gugatannya Diterima PTUN untuk Disidangkan

“Kalau kami sampaikan, yang bersangkutan tahu langsung menghindar, gimana?”

Harun tinggal di Perumahan Bajeng Permai Blok J Nomor 7, Makassar. Kepada Tempo, beberapa warga yang melintas di rumah tersebut sempat mendengar suara seorang pria yang diyakini sebagai Harun pada 15 Januari 2020.

Harun adalah tersangka kasus suap yang menyeret mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diduga menjanjikan uang sebesar Rp 900 juta untuk Wahyu agar bisa lolos menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu. Pekara ini sedang ditangani KPK.

Baca Juga :  Perludem Sebut, Sampai Sejauh Ini MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan telah meminta bantuan kepolisian untuk mencari Harun.

“Tentu kami bekerjasama dan bersinergi dengan kepolisian dan sudah kami buat surat permohonan permintaan bantuan pencarian dan penangkapan, lengkap dengan identitas yang bersangkutan,” kata Firli pada 20 Januari 2020.

Firli mengemukakan bahwa Harun sudah berstatus buron. Kendati demikian ia mengaku tak tahu kapan tepatnya Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sudah, sudah, belum lama (berstatus buron). Saya enggak tahu persis, tapi yang pasti itu sudah,” ujar dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com