JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kompensasi Belum Jelas, Warga Penemu Fosil Gading Purba di Bonagung Sragen Belum Mau Serahkan Fosil ke Pihak Museum Sangiran. Ini Permintaannya!

Fosil gading gajah purba yang ditemukan warga di Bonagung, Tanon , Sragen. Foto/Wardoyo
   
Fosil gading gajah purba yang ditemukan warga di Bonagung, Tanon , Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Puryanto (42) warga Dukuh Bonagung RT 25, Desa Bonagung, Tanon Sragen yang menemukan fosil gading gajah purba mengaku masih enggan menyerahkan fosil temuannya Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran (BPSMP).

Ia mengaku belum mau menyerahkan temuan fosil nya karena belum ada kejelasan soal kompensasi yang bakal diterimanya.

Hal itu disampaikan sesaat setelah tim dari BPSMP Sangiran dan Disdikbud Sragen mendatangi rumahnya untuk mengecek fosil gading sepanjang 4 meter temuannya kemarin.

Kepada wartawan, Puryanto mengatakan Iya memang belum mengijinkan pihak BPSMP untuk membawa fosilnya itu. Karena hingga kini belum ada taksiran kompensasi yan bakal diberikan.

Kula pingin ngertos riyin, angsal kompensasi berapa. Sesuai nggak, jadi tidak asal main bawa,” paparnya Selasa (28/1/2020).

Priyanto menegaskan meski belum menyerahkan dirinya juga tidak ingin menguasai fosil stegodon yang diperkirakan berumur 700. 000 tahun itu.

Ia hanya berharap kompensasi yang diberikan nantinya layak dan sesuai dengan nilai fosil maupun jerih payah perjuangan menggalinya.

“Saya nggak bisa mematok angka kompensasinya. Tapi harapan saya karena ini barang berharga dan ukurannya besar kompensasinya sehingga mestinya juga agak tinggi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Puryanto juga menuturkan bahwa fosil gading gajah itu merupakan temuan yang paling besar yang pernah ada di wilayahnya.

Sebelumnya beberapa fosil hewan purba juga pernah ditemukan. Seperti fosil kepala badak purba beberapa tahun lalu yang seingatnya kala itu penemunya diberi kompensasi Rp 1,2 juta dari pihak BPSMP Sangiran.

“Karena menemukan itu juga nggak setiap orang bisa menemukan. Saya juga nggak mau menguasai kalau memang ini asetnya negara. Makanya saya pilih menunggu berapa kompensasi yang akan diberikan. Tadi juga mau menggali lagi tapi saya setop biar ada kejelasan dulu mau ngasih berapa,” terangnya.

Ia menambahkan jika memang nantinya kompensasi dirasa tidak layak rumah, maka pihaknya akan bermusyawarah dengan pihak desa dan warga lain.

Hal itu dikarenakan proses penggalian juga melibatkan bantuan beberapa warga dan memakan waktu hampir 3 hari.

“Saya nggak sendiri Mas, karena saya juga bayar tetangga sampai ada yang saya kasih Rp 200.000,” tandasnya.

Salah satu petugas dari BPSMP Sangiran, Doni Wiranto mengatakan pihaknya belum bisa memastikan berapa umur fosil gading gajah purba yang ditemukan di Bonagung, Tanon itu.

Menurutnya, masih diperlukan kajian dan penelitian terhadap fosil itu untuk mengetahui kelangkaannya dan dari zaman apa fosil itu terbentuk. Namun ia memperkirakan umur fosil itu berkisar 700.000 tahun.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Termasuk berapa taksiran kompensasi yang diberikan kepada warga penemu, menurutnya juga masih perlu dikaji.

“Kita masih akan mengkaji bagaimana dia ditemukan. Apakah benar-benar di lokasi itu apa tidak. Karena banyak juga yang lapor ditemukan di sana ternyata enggak, didatangkan dari lokasi lain. Kita juga harus cek dulu kondisi kelangkaannya, keutuhannya. Nanti akan jadi pertimbangan untuk itu (kompensasi),” paparnya kepada wartawan.

Perihal kompensasi, Doni menyampaikan hal itu nanti tergantung dari warga penemu. Apakah mereka akan menyerahkan ke pihak museum Sangiran atau menyimpannya sendiri.

Sesuai UU No 11/2010, warga boleh tidak menyerahkan akan tetapi wajib mencatatkan dan mengamankan.

Karena fosil itu termasuk cagar budaya dan aset negara. Menurut UU itu, temuan fosil boleh dimiliku perseorangan tapi wajib dicatatkan di BPSMP Sangiran.

“Kami beri kompensasi kalau memang diserahkan ke kami. Kalau mau buat desa juga nggak papa. Yang penting informasinya benar, kondisi reservasinya bagus karena kami nanti akan lakukan reservasi secara berkala,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com