JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mulai 2020, Buku KIR Bakal Dihapus dan Diganti Kartu Blu-E. Lebih Praktis, Bayar Bisa Lewat ATM Maupun E-Tol

Contoh kartu Blu-E yang akan diterapkan sebagai pengganti Buku KIR kendaraan. Foto/Wardoyo
   
Contoh kartu Blu-E yang akan diterapkan sebagai pengganti Buku KIR kendaraan. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Buku Uji Kendaraan atau yang akrab disebut buku KIR, bakal dihapus. Mulai tahun 2020 ini, buku hasil uji KIR bakal diganti kartu bernama Bukti Lulus Uji Elektronik atau Blu-E.

Kartu mirip E-KTP itu akan digunakan sebagai pengganti Buku KIR lama dan akan diberikan kepada pemilik yang lulus uji.

“Sudah kita terapkan penggunaan Blu-E yang basisnya data elektronik. Jadi sekarang, kalau wajib uji yang lulus, akan diberikan Blu-E sebagai ganti buku KIR lama,” papar Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Sragen, Junaedhi, Jumat (17/1/2020).

Ia mengatakan penerapan Blu-E itu sebenarnya merupakan inovasi dari Sragen. Kemudian dikembangkan oleh nasional sehingga relatif bukan hal yang baru bagi pelayanan di Sragen.

Menurut Junaedhi, keping Blu-E dipasok oleh pusat namun ketersediaannya cukup melimpah. Saat ini, di Sragen stoknya sudah tersedia hampir 12.000 keping atau setara dengan banyaknya kendaraan yang menjadi obyek uji KIR selama 2019.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

“Kalau bagi pemilik kendaraan memang masih kita sosialisasikan karena memang produk baru. Mungkin banyak yang masih awan. Tapi dengan Blu-E ini jauh lebih praktis. Karena kecil dan bisa dimasukkan ke dompet,” terang Junaedhi.

Tak hanya untuk masyarakat, penerapan Blu-E itu juga lebih praktis bagi petugas. Karena ketika pemeriksaan, tinggal menempelkan di aplikasi maka akan muncul semua data kendaraan.

Program Blu-E itu juga sudah berlaku secara nasional dan jaringan sudah terkoneksi seluruh Indonesia.

“Nanti berlakunya satu tahun, sehingga tiap ganti tahun akan ganti Blu-E. Mengapa begitu, karena untuk keakuratan data mengingat pergerakan data kendaraan itu sangat dinamis. Hari ini atas nama si A, besok mungkin sudah dibeli si B. Lalu yang pelat kuning, bisa jadi tahun depan sudah jadi pelat hitam,” tuturnya.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Dengan penerapan Blu-E itu, kini pembayaran uji KIR pun juga sudah menanggalkan tunai. Semua transaksi pembayaran KIR sekarang harus cashless atau non tunai.

Junaedhi. Foto/Wardoyo

Wajib uji bisa membayar lewat E-money, ATM, EDC atau via internet banking. Bahkan ke depan, pembayaran uji KIR diwacanakan bakal disinkronisasikan dengan E-Tol sehingga pemilik E-Tol bisa membayar tanpa harus memiliki ATM.

“Karena biasanya sopir-sopir jarang yang punya ATM. Kalau E-Tol malah pada punya. Makanya kita akan koordinasi lagi dengan Bank Jateng agar nanti bisa bayar lewat E-Tol,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com