JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Peringati HDI, Revisi Perda Diharap Mampu Mengakomodir Semua Komunitas Difabel

Kaum Disabilitas Kota Solo merayakan HDI 2019 / dwi hastuti
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Forum Masyarakat Disabilitas Indonesia (Formadina) dan Perkumpulan Motor Disabilitas Indonesia (PMDI) mengadakan acara kumpul bersama di Danau UNS,  Minggu (19/1/2020).

Acara tersebut digelar dalam rangka memperingati  Hari Disabilitas Indonesia (HDI) 2019 dan tahun baru 2020.

Sekitar  500 peserta hadir memeriahkan acara tersebut. Mereka merupakan perwakilan disabilitas se-Jateng dan DIY, di antaranya komunitas disabilitas  Solo, Karanganyar, Sragen, Klaten, Semarang dan Magelang.

Acara tersebut terselenggara berkat dukungan dari berbagai organisasi sosial dan volunter dari Gerakan Peduli Indonesia Inklusi (Gapai) Indonesia.

Ketua panitia perayaan HDI 2019, Sugeng Riyanto (41) menjelaskan, acara tersebut digelar untuk mempererat kerukunan dan kebersaman serta mengasah kepekaan sosial antar sesama komunitas difabel.

“Harapannya ke depan  PMDI semakin bermartabat dan bermanfaat bagi sesama komunitas maupun orang lain,” ujarnya.

Lebih jauh, Sugeng berharap bisa mengubah paradigma atau stigma negatif bahwa kaum disabilitas hanya pasif menerima bantuan saja.  

“Tapi bagaimana kaum disabilitas bisa memberikan sesuatu untuk masyarakat dan komunitasnya dengan kegiatan yang bermartabat,” bebernya.

Baca Juga :  Teguh Prakosa, Wakil Gibran Akan Daftar Jadi Calon Walikota Solo, Yakin Partainya Melihat Figur Internal

Hal itu, menurut Sugeng diwujudkan dalam kegiatan yang mereka lakukan. Misalnya, dalam rangkaian kegiatan itu ada kegiatan bakti sosial di sekitar pasar Klewer dan kawasan Tugu Gladag.

“Di sana, kaum disabilitas justru membagi-bagi sarapan gratis untuk masyarakat sekitar. Mulai dari tukang becak, karyawan pasar dan orang-orang yang lewat,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Sugeng Raharjo  dan Kepala Dinas Sosial Kota Surakarta pun turut hadir dalam perayaan HDI 2019 tersebut.

Sugeng Raharjo mengatakan, wakil rakyat memiliki komitmen untuk mendukung penuh kegiatan komunitas disabilitas.

Dia katakan, Kota Surakarta sendiri memiliki Perda Kesetaraan Difabel yang sudah berlaku selama dua  periode pemerintahan.

“Tahun 2020 ini akan ada perbaikan mengenai Perda Difabel tersebut untuk mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya kepada Joglosemarnews.

Sugeng mengatakan, ada tiga point utama yang harus masuk dalam revisi Perda Kesetaraan Difabel tersebut. Pertama, memastikan semua fasilitas umum di Kota Solo aksesibel untuk kaum difabel.

Kedua, peluang pendidikan, usaha dan rekrutmen pegawai harus dibuat setara dan tidak ada perbedaan antara difabel maupun non-difabel.

Baca Juga :  Mangkunegara X Jadi Salah Satu Calon Walikota Solo Paling Dominan, Gibran Sebut Akan Ada Kejutan

Ketiga, pemerintah kota melalui dinas sosial bisa memfasilitasi kegiatan maupun agenda dari komunitas disabilitas.

Sugeng berharap ke depan  seluruh komunitas persatuan difabel di Indonesia difasilitasi oleh masing-masing pemerintah kota/kabupaten.

Senada itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surakarta Tamso (55) juga memberikan dukungan penuh kepada komunitas difabel.

Untuk itu, mewakili Dinas, pihaknya siap mengakomodir dan mendukung penuh kegiatan komunitas difabel tersebut. Ia berharap kegiatan tahun depan harus lebih baik dari sebelumnya.

“Apalagi, kita sudah mencanangkan sebagai kota layak difabel,” ujarnya.

Tamso menegaskan, pemerintah Kota siap memberikan dukungan pada kaum difabel Kota Solo. Lebih jaiuh ia berharap kompetensi, pengetahuan, keterampilan dan kesejahteraan komunitas difabel dapat meningkat lebih baik.

 “Namun kami juga minta, kawan-kawan difabel juga harus aktif dan memiliki motivasi untuk berjuang,k” ujarnya.

Menganggapi rencana  revisi Perda Kesetaraan Difabel tersebut, Sudeng Riyanto berharap ke depan semua komunitas difabel bisa terlayani dengan lebih baik.

“Alhamdulilah tadi ada komitmen bersama, bagaimana implementasi Perda itu bisa bermanfaat sesuai kebutuhan kelompok disabilitas. Baik itu daksa, netra, tuna rungu wicara ataupun grahita,” ujar Sugeng Riyanto.

Pasalnya, menurut Sugeng Riyanto, Perda yang ada sekarang  masih menitik beratkan pada tuna daksa. Dan ia berharap, revisi Perda itu nantinya bisa mengakomodir semua jenis dan kelompok difabel. dwi hastuti

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com