JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Polres Semarang Bongkar Kasus Penipuan Jualbeli Akun Gojek. Akun Dijual Rp 2,7 Juta, Pelaku Sudah Tipu Banyak Korban

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Semarang membongkar kasus penipuan dan penggelapan jual beli akun ojek online yang ditangani oleh Polsek Ungaran.

Kanit Reskrim Polsek Ungaran Iptu Bambang Santoso menerangkan pada Rabu tanggal 11 September 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di jalan A Yani Ungaran tempatnya diwarung kucingan kobra samping kantor KPU Semarang. Suryo Nugroho (26) selaku korban bertemu dengan tersangka M Jayuli (32).

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Tersangka membuat perjanjian jual beli akun Gojek milik tersangka dan korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2.700.000,- yang disaksikan oleh saksi.

Merasa dirinya ditipu, korban warga Dusun Keji, Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang melapor ke Polsek Ungaran.

“Berdasarkan laporan korban ini, kami melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” tegas kanit Reskrim Polsek Ungaran dilansir Tribratanews.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

Di hadapan polisi, pelaku terpaksa melakukan aksi penipuan ini untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

“Total ada delapan korban. Korban di Ungaran ini yang menderita kerugian paling besar, tersangka ini selain jadi ojol juga tukang parkir di Semarang,” imbuhnya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com