JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Runtuhnya Investasi Abal-abal UD Sakinah di Jogja Yang Janjikan Keuntungan Hingga 50 %. Korbannya Profesor hingga Dokter, Pelakunya Pasutri Mampu Raup Rp 64 Miliar dalam Sekejap

Ilustrasi uang
ย ย ย 
Ilustrasi uang

JOGJA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Kasus investasi abal-abal tak henti menelan korban. Kali ini, pasangan suami istri (pasutri) MW (43) dan istrinya IF (41) punya cara tersendiri untuk merayu calon korbannya agar ikut investasi yang ternyata bodong. Pintarnya mereka merayu, bahkan sekelas profesor dan pengusaha tertipu.

“Korbannya ada yang pengusaha, bahkan dokter dan profesor,” kata salah satu sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Pasutri MW dan IF yang menggunakan nama UD Sakinah ini kerap menggunakan dalil-dalil agama untuk meyakinkan calon korbannya. Mereka dijanjikan profit 50-55 persen dari keuntungan.

Dari 46 orang yang tercatat menjadi korban, nilai investasi yang ditanamkan mencapai Rp 64 miliar. Korban aksi pasutri ini, mulai dari orang biasa, pengusaha, dokter bahkan profesor. Mereka, bukan hanya dari Yogya dan sekitarnya, namun juga dari sejumlah daerah di luar DIY.
Mereka mengumpulkan dana itu dengan dalih investasi pengadaan sembako ke sejumlah hotel berbintang di DIY dengan iming-iming profit sebesar 50-55 persen dari keuntungan.

“Ada salah satu korban yang sudah menginvestasikan Rp 8 miliar dan baru mendapatkan profit Rp 72 juta. Ada juga korban dari Jakarta yang sudah investasi sebesar Rp 12 miliar,” ungkap sumber berinisial S itu.

Baca Juga :  Selama Libur Lebaran 2024, Terjadi 9 Kecelakaan Laut di Wilayah DIY

Salah satu korban, Luthfi Kurniawan, warga Sleman mengatakan, investasi yang ia tanamkan di bisnis pelaku mencapai Rp 1,2 miliar. Ia mulai berinvestasi pada Oktober 2017, setelah salah satu temannya juga bergabung.

“Karena teman saya ikut, saya pikir aman jadi saya ikut. Saya berinvestasi sebesar Rp 1,2 miliar, dari jumlah itu sebanyak Rp 925 juta uangnya saya transfer langsung ke rekening terlapor,” urainya.

Dikatakan Luthfi, selain keuntungan yang besar, terlapor juga menyampaikan dalil-dalil agama dalam bisnis abal-abalnya, sehingga korban makin yakin. Diakui korban, awalnya bisnis yang dijalankan terlapor berjalan mulus. Namun awal tahun 2020, penarikan modal dan keuntungan tidak lancar, bahkan kedua pelaku juga mulai sulit dihubungi.

Korban lainnya, Nana, warga Sleman menjelaskan, keuntungan yang dijanjikan tidak langsung ditarik, namun ditanam kembali dengan alasan untuk investasi ke depan. Kecurigaan muncul belakangan ini, saat penarikan modal dan keuntungan tak berjalan mulus dan kedua pelaku mulai sulit dikontak. Rumah yang selama ini juga dijadikan tempat usaha para pelaku, juga sepi.

Baca Juga :  Hendak Tawuran dengan Sajam dan Bom Molotov, Lima Remaja Asal Bantul Diamankan Polisi

Mengetahui hal itu, para korban kemudian mengecek ke sejumlah hotel rekanan. “Saat kami kroscek ke hotel, orderan yang even-even khusus itu, ternyata tidak ada,” ungkap Nana

Kanit Reskrim Polsek Depok Timur Iptu Dewo Mahardian mengatakan, IF dan MW masih dalam pencarian. “Belum dapat memastikan kasus itu seperti apa karena keterangan yang kami dapatkan baru sepihak (pelapor),” ujar Iptu Dewo kemarin.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto SIK menjelaskan, ada beberapa ciri investasi bodong, yakni legalitas perusahaan diragukan.
Dikatakan Iptu Dewo, sebuah perusahaan bisa menghimpun uang dari masyarakat jika ada izin dari lembaga negara. Jika tidak mengantongi izin, masyarakat patut curiga.

Pelaku investasi bodong, ungkap Kabid Humas, biasanya menjanjikan profit tinggi agar para korban tergiur berinvestasi. “Biasanya marketing menjanjikan profit atau keuntungan lebih 5 persen atau melebihi suku bunga bank. Padahal selama ini tidak ada usaha yang dapat menjanjikan profit tetap.
“Kami minta masyarakat lebih cerdas dalam berinvestasi, hati-hati kalau ada yang menjanjikan profit besar dan tetap,” imbaunya.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com