JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

3.285 Buruh di Jateng-DIY Tewas Kecelakaan Kerja, Gubernur Ganjar Minta Perusahaan Tingkatkan Pelatihan Kerja!

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat memberi sambutan di acara Pramuka Bersalawat di Sragen, Jumat (13/12/2019) malam. Foto/Wardoyo
   
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat memberi sambutan di acara Pramuka Bersalawat di Sragen, Jumat (13/12/2019) malam. Foto/Wardoyo

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM  – BPJamsostek Wilayah Jateng DIY mencatat jumlah korban kecelakaan kerja mencapai 21.009 kasus. Sementara jumlah buruh dan karyawan yang meninggal akibat kecelakaan kerja mencapai 3.285 orang atau 3.285 kasus.

Hal itu terungkap Hal itu terungkap saat peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional, tingkat Provinsi Jateng, Jumat (7/2/2020).

Acara yang diselenggarakan diCentre of Excellence Fire and Safety Academy(pusat pelatihan pemadaman api dan keselamatan kerja) , PT Indonesia Power itu, turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau perusahaan melakukan dan meningkatkan pelatihan kerja.

Pasalnya, berdasarkan data pekerja nasional, sebanyak 57,5 persen dari jumlah penduduk kerja sebesar 126,51 juta orang adalah lulusan SD dan SMP.

“Semua perusahaan (wajib) melakukan pelatihan, karena itu adalah wujud konkret dari perhatian. Menurut data sebagian pekerja adalah lulusan SD, SMP, dengan pelatihan bisa mengerti dan aman. Agar kecelakaan kerja bisa dikurangi, pemerintah akan memfasilitasi,” paparnya.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari mengatakan, perusahaan di Jateng yang telah menerapkan Sistem Manajemen K3, berjumlah 180 buah. Sedangkan, perusahaan yang berhasil mengeliminir kecelakaan kerja naik 17 persen.

“Untuk yang menerima penghargaan Zero Accident sejumlah 54 buah perusahaan. Sementara perusahaan yang memiliki program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS berjumlah 31 perusahaan, naik 19 persen dari tahun 2018,” ujarnya.

Jumlah penerima penghargaan, semakin meningkat tahun ke tahun. Sebagai informasi, pada 2017 ada 124 perusahaan yang menerima penghargaan, 2018 meningkat menjadi 132 perusahaan. Sementara pada 2019 ada 155 perusahaan.

Meski senang dengan banyaknya perusahaan yang telah patuh dengan peraturan itu, Sakina merasa hal itu masih perlu ditingkatkan.

Oleh karenanya, pihaknya mengintensifkan 157 pengawas, yang tersebar di enam lokasi di Jateng.

Dari hasil pengawasan 2018, ada delapan kasus pelanggaran K3 yang disidangkan dan divonis tindak pidana ringan (tipiring). Selain itu, adapula pelanggaran dari sisi administrasi yang juga ditindak oleh petugas pengawas.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Yang sudah menerapkan SMK3 baru 40 persen. Oleh karena itu, kami terjunkan pengawas satuan tenaga kerja, hingga nantinya ada penegakan hukum,” paparnya.

Hal itu dibenarkan Plt Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Budi Prabawaning Dyah. Pihaknya tak jemu-jemu melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang wajib menerapkan manajemen K3.

“Jadi dari 40 persen perusahaan yang belum memiliki SMK3 itu adalah perusahaan yang wajib memunyai sertifikat itu. Perusahaan yang wajib punya adalah, mereka yang punya lebih dari 100 pekerja atau bidang pekerjaannya memunyai risiko tinggi,” jelas Budi.

Namun menurutnya, banyak pula perusahaan yang membandel. Ada yang belum membentuk panitia pembina K3, tak punya poliklinik, alasannya biaya dan pelatihan mahal, berhari-hari dan sebagainya.

“Oleh karena itu lebih kami perketat pengawasannya,” tegas Budi. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com