JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jemaah Umrah Asal Indonesia Terdampak Kebijakan Arab Saudi Capai 2.393 Orang

Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Jumlah jemaah umrah asal Indonesia yang terdampak kebijakan Arab Saudi yang menghentikan penerimaan warga negara asing, mencapai 2.393 orang.

Demikian ditegaskan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.

“Jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah,” kata Fachrul melalui keterangan tertulis, Jumat ( 28/2/2020).

Fachrul menjelaskan, sebanyak 2.393 jemaah itu berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh 8 maskapai penerbangan.

Di luar itu, tercatat sejumlah 1.685 jemaah yang tertahan di negara ketiga pada saat transit.

“Dan saat ini telah atau sedang dalam proses dipulangkan kembali ke tanah air oleh airline sesuai kontraknya,” kata Fachrul.

Lebih lanjut, Fachrul menjelaskan, penghentian sementara yang mendadak ini merupakan keadaan kahar atau force major guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Hal tersebut telah disikapi secara khusus oleh semua pihak yang terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fachrul mengatakan pemerintah Indonesia sangat menghargai sikap PPIU, maskapai penerbangan, dan pihak terkait yang berkenan untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tulus mengatasi keadaan tanpa memberikan beban tambahan kepada jemaah.

Menurut Fachrul, pihak terkait telah memberikan informasi yang jelas kepada jemaah umrah yang terdampak pembatalan keberangkatan ibadah umrah.

Penghentian sementara warga negara asing untuk masuk ke Arab Saudi itu juga merupakan keputusan Pemerintah Arab Saudi.

“Dengan pertimbangan keselamatan umat yang lebih besar, terutama jemaah umrah dan ziarah (dari virus Corona),” kata Fachrul.

Selain itu, PPlU disebut Fachrul telah memberikan pengertian kepada jemaah bahwa keberangkatan jemaah umrah hanya dapat dilakukan setelah Pemerintah Arab Saudi mencabut status penghentian sementara tersebut.

PPIU juga mengatur ulang jadwal dan menegosiasi ulang dengan penyedia layanan di Arab Saudi tentang akomodasi, hotel, konsumsi, transportasi darat, dan layanan lainnya.

Hal itu dilakukan agar seluruh kebutuhan itu dapat digunakan sampai status penghentian sementara keberangkatan jemaah ke Arab Saudi dicabut.

www.tempo.co

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com