JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Layanan Bayar SPP Sekolah lewat GoPay Mendapat Kritikan

GoPay. gojek.com
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pembayaran SPP sekolah melalui aplikasi GoPay mendapat kritikan dari pakar pendidikan di Yogyakarta. Hal tersebut disebabkan karena adanya perbedaan filosofis, antara aplikasi ojek online (swasta), dengan pendidikan.

Kritikan tersebut dikemukakan oleh pakar pendidikan dari Yogyakarta, sekaligus dosen di Universitas Negeri Yogyakarta, Arif Rohman, Senin (17/2/2020).

“Perusahaan swasta seperti Gojek dan lainnya perusahaan yang profit oriented, sehingga tidak pas jika membayar sekolah melalui aplikasi seperti GoJek. Dari filosofinya sudah berbeda walaupun bekerjasama dengan sekolah swasta,” katanya.

Menurutnya, jika satu aplikasi telah memberi layanan pembayaran sekolah nantinya akan diikuti oleh aplikasi lain.

Baca Juga :  DKV ISI Surakarta Gelar Rakor Bahas Sebaran Mata Kuliah Tahun Ajaran 2024/2025

Ditakutkan kedepan akan terjadi perang diskon hingga perang harga yang membuat seolah-olah sekolah adalah lahan bisnis.

“Kedepan, nantinya akan diikuti oleh aplikasi lain. Kalau seperti itu nanti ada perang promo atau diskon. Seharusnya negara atau pemerintah memberikan regulasi terlebih dahulu,” ucapnya.

Saat ini belum ada aturan dari pemerintah entah dalam bentuk undang-undang, atau peraturan menteri yang mengatur tentang pembayaran melalui aplikasi seperti Gojek.

“Negara juga tidak pas jika membuat aplikasi semacam gojek yang dikhususkan untuk membayar sekolah. Negara hadir memberikan regulasi, dengan regulasi tersebut negara melindungi kepentingan publik atau masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Siswa Siswi Kelas 4 SDIT Nur Hidayah Surakarta Ikuti Halal Bi Halal dan Sungkeman

Arif menyampaikan, jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab membuat aplikasi abal-abal, yang nantinya dipergunakan untuk penipuan.

“Pemerintah harusnya mengantisipasi ini, jangan sampai jadi alat komersial untuk mencari keuntungan. Karena ini menyangkut uang yang masif, pemerintah harus cepat membuat regulasi,” imbuhnya.

Saat ini menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana pendidikan di Indonesia terjangkau bagi masyarakat, mutu pendidikan di Indonesia juga dapat merata.

“Terpenting adalah pemerataan mutu pendidikan, biaya kan hanya sebagai instrumen saja,” tutupnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com