JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Miris, 4 ABG Diduga Curi Motor yang Diparkir di Sawah. Karena Masih Dibawah Umur Hal Ini yang Wajib Dilakukan Mereka

Jpeg
   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Empat remaja dari Solo dan Sukoharjo terpaksa berurusan dengan polisi. Paslanya mereka terlibat dugaan pencurian sepeda motor.

Motor yang dicuri sejumlah tiga unit. Sasarannya motor yang diparkir di area sawah dan luput dari pengamatan empunya.

Namun lantaran keempat anak itu masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan. Kasuspun bakal diselesaikan secara diversi.

Melansir dari laman tribratanews, Selasa (18/2/2020), keempat anak yakni AS (14) warga Sukoharjo, kemudian FFR (14), DAS (14) dan JE (14) warga Solo.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Pencurian terjadi pada Jumat (14/2/2020). Dalam sehari, anak ini nekat mencuri tiga unit sepeda motor.

Aksi keempat anak ketahuan setelah mencuri. Mereka mandi di sungai dan motornya dipakai hingga akhirnya ketahuan oleh warga.

Warga kemudian menangkap mereka langsung melaporkannya ke anggota Polsek Mojolaban. Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat bocah tersebut mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho menerangkan, ketiga motor tersebut rencananya akan dijual secara bodong. Beruntung belum ada yang terjual.

Menurut dia tindakan keempat ABG itu bukan kriminal tapi kenakalan remaja karena semua di bawah umur. Mereka tidak ditahan tetapi dikenai wajib lapor.

Proses hukum dilakukan sesuai UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak serta diselesaikan secara diversi. Aria/Humas Polres Sukoharjo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com