PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang prostitusi di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, tim Satgassus Kebolandoh berhasil mengamankan pemilik rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi dan Pekerja Seks Komersial (PSK), Senin (10/02/2020) malam.
Sang germo dibekuk bersama dua orang PSK muda usia. Kasatgassus Kebolandoh AKP Sugino saat memimpin Razia mengungkapkan bahwa tim Tindak berhasil mengamankan pemilik rumah berinisial K (50 tahun) yang berada di Desa Margomulyo Dukuh Belah RT, 01/02 bersama dua wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial.
“Satgassus Kebo Landoh berhasil mengungkap Kasus prostitusi menindaklajuti laporan dari Masyarakat, Satgassus Kebo Landoh akan terus fokus pada penindakan penyakit masyarakat sehingga tidak ada keresahan di Masyarakat,” ungkapnya dilansir Tribratanews.
Kedua PSK tersebut adalah SR (39) yang merupakan warga Desa Kembang Dukuhseti, S (38) warga Desa Tegalombo Dukuhseti.
Kini para pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan prostitusi tengah dimintai keterangan untuk kemudian mendapatkan proses hukum lebih lanjut. Satgassus Kebo Landoh akan terus fokus pada penindakan penyakit masyarakat. JSnews
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com