JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Perda RTRW Karanganyar Disahkan, Ini 3 Kecamatan Wilayah Zona Industri Yang Paling Diburu Investor!

Ilustrasi grafik investasi. Pixabay
   
Ilustrasi grafik investasi. Pixabay

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karanganyar, 2013-2032 yang menggantikan Perda RTRW No 1 tahun 2013, sejumlah wilayah mulai dilirik para calon investor.

Wilayah yang paling banyak diminati adalah kecamatan Colomadu, Kecamatan Jaten dan Kecamatan Kebakramat.

Salah satu alasan para investor memilih kawasan ini, karena dinilai sangat strageis dan menguntungkan dari sisi pengembangan bisnis.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar, Timotius Suryadi, mengatakan, Perda RTRW yang lama, pengembangan sektor industri sangat terbatas.

Sementara perkembangan wilayah Karanganyar cukup strategis, terutama dengan dibukanya akses jalan tol.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Dengan perubahan Perda RTRW ini, memang tiga kecamatan, yakni Colomadu, Jaten dan Kebakramat paling banyak dilirik calon investor. Bisa jadi salah satu pertimbangannya, karena kemudahan akses dan sangat menguntungkan dai sisi pengembangan bisnis,” papar Timotus, Rabu (19/2/2020).

Ia menguraikan, Perda RTRW yang telah ditetapkan ini, diharapkan akan berdampak positif terhadap perkembangan iklim investasi di Karanganyar.

Hal itu juga telah kita koordinasikan dengan semua dinas terkait. Pihaknya siap memberikan kemudahan kepada apara calon investor.

“Pengusaha juga kita tawarkan banyak hal agar berinvestasi ke Karanganyar. Muaranya, akan tercipta lapangan pekerjaan bagi warga. Masyarakat juga  memiliki  ruang untuk mengembangkan usaha kecil menengah,” ujarnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Mengenai target investasi, Timotius belum dapat mamastikan. Pasalnya, menurut mantan Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan ini, para acalon investor  baru mengajukan permohonan

“Kita belum bisa bicara angka. Karena proses baru mulai. Penanaman modal itu, tidak semudah membalik telapak tangan. Masih butuh proses. Yang jelas, kita tetap berupaya nilai nvestsi yang masuk ke Karanganyar, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” urainya.

Ditambahkannya untuk nilai investasi penanaman dalam negeri (PMDN) tahun 2019, sebesar Rp 5,6 triliun. Sedangkan untuk penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 1 triliun dengan total nilai investasi secara keseluruhan mencapai Rp 6,7 triliun. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com