JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Usut Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Geledah Lagi 2 Perusahaan Terkait Benny Tjokrosaputro

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/2/2020). Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Sebagai kelanjutan penanganan kasus korupsi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua perusahaan terkait tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro. 

Namun, penyidik tidak membeberkan apakah dua perusahaan itu atas nama Benny Tjokrosaputro.

“Ada penggeledahan di PT Rimo Internasional Tbk dan di PT Armadian,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/2/2020).

Febrie mengatakan, Benny diketahui memiliki ratusan perusahaan atas namanya. Sebagian perusahaan Benny Tjokrosaputro pun telah digeledah.

Namun, penyidik hanya akan melakukan penggeledahan di perusahaan Benny Tjokrosaputro yang terkait Jiwasraya saja.

“BT punya perusahaan sekitar 500. Tidak semua kami geledah, tergantung seberapa terkait transaksinya,” ujar Febrie.

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto

Keenamnya ditahan di rumah tahanan yang berbeda-beda. Penyidik juga telah menyita aset tersangka berupa kendaraan mewah, unit apartemen, rekening efek, rekening tabungan, deposito, dokumen, komputer, sertifikat tanah, dan emas. Hingga saat ini, seluruh aset yang disita masih dalam penghitungan.

Berdasarkan perhitungan sementara, nilai kerugian Jiwasraya mencapai Rp 17 triliun.

www.tempo.co

Baca Juga :  Peluang Pertemuan Prabowo-Mega Lebih Besar Ketimbang Jokowi-Mega
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com