JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Berpotensi Penipuan, Kemenag dan Polda DIY Bubarkan Seminar ‘Solusi Cepat Tepat Mendapat Porsi Haji’

Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY bekerjasama dengan Ditintelkam Polda DIY membubarkan seminar berkedok pendaftaran haji murah pada Rabu (11/3/2020) lalu. Tribunjogja.com/Dok. Humas Kemenag DIY
ย ย ย 

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah seminar berkedok pendaftaran haji murah dibubarkan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag DIY bekerjasama dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda DIY, Rabu (11/3/2020) kemarin.

Acara itu digelar oleh satu pihak yang mengaku sebagai Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang berkantor di Bekasi dan tidak memiliki cabang di DIY.

Dengan iming-iming menyetor uang senilai Rp2,5 juta, calon jemaah dijanjikan bakal mendapat porsi haji dengan skema yang disepakati.

Seminar dengan tema โ€˜Solusi Cepat Tepat Mendapat Porsi Hajiโ€™ tersebut dianggap telah melanggar sejumlah regulasi terkait penyelenggaraan haji dan umrah terkhusus persoalan penyelenggaran izin yang tidak dikantongi.

Kepala Seksi Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus Bidang PHU Silvia Rosetti mengatakan, selain melakukan perekrutan jemaah haji regular, PPIU tersebut juga menerima sejumlah uang dari calon jemaah dengan menjanjikan mendapat nomor porsi haji reguler.

Baca Juga :  Pura-pura Cari Tempat Laundry, Perempuan Asal Jabar Ini Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul

Padahal kewenangan itu seharusnya berada di tangan Bank Penerima Setoran (BPS) dan Kemenag.

โ€œSelain izin yang bermasalah, PPIU tersebut seharusnya tidak boleh menerima pendaftaran haji,โ€ kata Silvi dalam rilis yang diterima, Kamis (12/3/2020).

Sementara, Kepala Seksi Transportasi, Perlengkapan, dan Akomodasi Haji Reguler, Akhmad Darwis menyatakan, pembubaran kegiatan itu dilakukan setelah pihak Kemenag mendapat informasi dari masyarakat terkait dengan adanya kegiatan seminar tentang haji.

โ€œSebelumnya pihak penyelenggara juga melakukan promosi di salah satu stasiun televisi, dan ada masyarakat yang mencurigai karena dianggap tidak wajar,โ€ jelas Darwis.

Lewat aduan tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polda DIY untuk memastikan serta menindaklanjuti aduan itu.

Tim yang diterjunkan mulanya mengikuti kegiatan hingga sesi tanya jawab.

Setelah informasi dan bukti yang diperlukan cukup, kemudian dilakukan pemberhentian terhadap kegiatan seminar serta mengamankan para penyelenggara.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY, AKBP Heru Budi Santoso menjelaskan, pembubaran kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya kasus penipuan serupa serta menghindari untuk jatuhnya korban lebih banyak.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi seputar pendaftaran haji.

“Masyarakat kami minta untuk lebih berhati-hati dan selalu mengecek informasi kepada lembaga resmi dan agar tindakan yang dilakukan tidak salah langkah dan menimbulkan korban,โ€ ungkapnya.

Bagi masyarakat di DIY dan sekitarnya yang merasa telah menyetor sejumlah uang ke PPIU Hanan Nusantara, juga diminta untuk melakukan konfirmasi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY melalui telepon 0274 513492, pada jam kerja Senin-Kamis 08.00 โ€“ 16.00 WIB dan Jumat 08.00 โ€“ 16.30 WIB.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com