JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Corona Merebak, Kendaraan Water Canon Polisi Berseliweran Semprotkan Desinfektan di Pekalongan

Foto/Humas Polda
ย ย ย 
Foto/Humas Polda

WONOSOBO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Seanjang Jalan di kota Wonsoobo Jumat malam (27/3). Kapolres Wonosobo AKBP Fannky Ani Sugiharto menerangkan penyemprotan ini dilakukan untuk memutus mata rantai virus Covid-19.

โ€œKami melakukan penyemprotan untuk memutus virus Covid-19 yang sedang kita hadapi bersama,โ€ ungkapnya

Sebelum penyemprotan dilakukan personil Polres Wonosobo dan Mobil AWC bergerak menuju ke Kodim 07070 Wonosobo untuk bergabung dengan TNI,BPBD dan relawan,tampak mobil water cannon yang berisi cairan disinfektan disemprotkan di sepanjang Jalan Diponegoro, jalan sabuk alu, jalan Kertek sampai dengan terminal Induk Wonosobo.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Saat itu suasana jalanan dan terminal cukup lengang dikarenakan penyemprotan dilakukan pukul 23.00 WIB . Total ada 5.000 liter cairan disinfektan dengan satu mobil water canon yang disemprotkan.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, petugas juga mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah dan membatasi diri dari kegiatan keramaian.

Fannky menambahkan kita bersama dengan jajaran TNI,POLRI dan BPBD serta Relawan berusaha semaksimal mungkin meminimalisir penyebaran Covid-19 di Wonosobo.

โ€œKami berusaha semaksimal mungkin meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 ini. Salah satunya dengan cara penyemprotan disinfektan,โ€ pungkasnya.

Penyemprotan itu juga sesuai maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis dalam mengatasi Virus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Dalam maklumat yang dikeluarkan Kapolri, masyarakat harus membatasi segala bentuk kegiatan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya.

Selain itu, kegiatan konser musik, resepsi pernikahan, pawai, hingga unjuk rasa pun selama krisis Covid-19 ini dilarang untuk dilaksanakan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bagi kelompok masyarakat yang nekat melaksanakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, akan dibubarkan.

Jika enggan dibubarkan, pihak kepolisian tidak segan akan bertindak tegas dengan mengambil langkah hukum. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com