JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Lolos Diberondong 6 Peluru, Kasat Narkoba Polres Sragen Kaget Saat Buka Tas Milik Otak Sindikat Curanmor asal Indramayu. Ternyata Berisi Banyak Jimat Aneh Ini!

Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Djoko Satriyo saat menunjukkan benda aneh yang diduga jimat milik otak sindikat curanmor asal Indramayu Jabar saat lolos diberondong tembakan polisi. Foto/Wardoyo
   
Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Djoko Satriyo saat menunjukkan benda aneh yang diduga jimat milik otak sindikat curanmor asal Indramayu Jabar saat lolos diberondong tembakan polisi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Penggerebekan tiga resedivis pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas daerah di sebuah rumah di wilayah Plumbon, Sambungmacan, Sragen beberapa waktu lalu menyisakan cerita beraroma mistis.

Entah kebetulan atau memang lagi hari baik mereka, tiga komplotan resedivis asal Indramayu, Jawa Barat itu bisa lolos saat diberondong tembakan oleh tim Satres Narkoba Polres Sragen.

Dari enam peluru yang dilesakkan, tak satu pun yang mengenai ketiga pelaku. Peluru yang dilepaskan saat pelaku nekat menabrak mobil polisi itu, semuanya meleset mengenai bodi mobil saja.

Usut punya usut, saat ketiga digeledah, polisi pun kaget saat mendapati ada benda aneh semacam jimat.

Benda berbentuk kotak kecil dari bahan kain itu digantungkan dalam kalung dan disimpan di dalam tas milik otak sindikat itu yang diketahui bernama Rudiyanto (30) tahun warga Desa Amis Kecamatan Cikedang Kabupaten Indramayu.

“Kita juga heran enam peluru itu semuanya meleset. Nggak tahu juga kenapa. Tapi kami kaget ketika buka tas milik tersangka Rudi itu di dalamnya kita temukan benda-benda semacam jimat,” papar Kasat Narkoba AKP Djoko Satriyo Utomo, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (31/3/2020).

Saat digeledah, di dalam tas milik otak komplotan sadis itu memang ada beberapa benda aneh. Selain kotak kecil dari kain untuk bandul kalung, juga ditemukan ada benda yang bertuliskan arab.

“Seperti rajah itu. Tapi nggak tahu juga fungsinya apa. Yang jelas benda-benda itu kami temukan di dalam tas milik tersangka Rudi. Kalau soal jimat itu percaya nggak percaya tapi nyatanya memang di tasnya ada benda-benda nggak lazim itu,” jelas AKP Djoko.

Baca Juga :  Harga Gas Melon di Sragen Naik 100% Jadi Rp 30.000 Selama Idul Fitri, Politikus Nasdem Bongkar Penyebabnya

Ya, entah memang benar karena pengaruh keampuhan jimat atau karena faktor lain, meski lolos dari tembakan, faktanya Rudi bersama dua rekannya akhirnya tak berkutik setelah disergap polisi.

Rudi diamankan bersama kedua rekannya Wahyu (39) warga Dukuh Tengah RT 02 RW 3 Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu dan David (35) warga Dukuh Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Wahyu dan David jug pernah ditahan di Lapas Bekasi selama 1,5 tahun dalam kasus serupa.

Mereka diringkus saat bernostalgia sesama alumni LP Bekas asal Sragen yakni Warno, warga Tegal Arum, Plumbon, Sambungmacan.

AKP Djoko menguraikan saat digerebek, pemilik rumah kabur. Sedangkan tiga pelaku kemudian berusaha melarikan diri dengan mengendarai mobil Toyota Calya warna putih berplat E 1810 RJ dengan tulisan Hello Kitty berikut gambarnya yang berwarna pink.

“Mereka berhasil ditangkap di jalan kampung, Dukuh Made, Kecamatan Sambungmacan setelah menabrak mobil petugas, Toyota Avanza bernopol AD 8619 QD,” jelas Djoko.

AKP Djoko menguraikan sebanyak enam polisi dikerahkan untuk melakukan pengejaran. Saat dikejar, pelaku malah nekat hendak menabrak mobil Avanza yang dikendarai oleh tim.

Tim terpaksa memberondong tembakan  sebanyak enam peluru tersebut tiga di antaranya merupakan tembakan peringatan.

Baca Juga :  Usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ketua Umum Gribranholic Sudirman Dukung Prabowo Gibran Menuju Indonesia Emas

Dua ditembakkan mengenai belakang dan salah satunya tembus hingga depan. Satu peluru itu melesat lewat tengah-tengah, di antara mereka duduk.

Setelah diberondong peluru, mobil Hello Kitty tersebut akhirnya nekat menabrak mobil anggota Polres Sragen sampai penyok.

“Satu peluru lagi mengenai samping kiri mobil yang mengakibatkan bodi mobil berlubang dengan diameter 0,5 sentimeter,” terang AKP Djoko.

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan ketiganya akan melakukan pencurian mobil lintas provinsi.

“Sebelum melakukan aksinya ini mereka pesta sabu-sabu dulu di kediaman Warno yang hingga kini masih dalam pencarian,” kata Raphael.

Ketiga tersangka ditangkap bersama barang bukti satu paket sabu seberat 1,12  gram, sabu-sabu itu ditemukan di celana sebelah kanan Rudianto.

Kapolres AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menambahkan mobil yang dikendarai pelaku ialah mobil rental dari Indramayu. Di dalam mobil ditemukan plat palsu AD 8493 U, bor listrik, dan baju dinas perwira polisi berpangkat AKP dengan sama David Wahyudi.

“Berikut dengan KTP dan kartu anggota palsu milik David. Ini dikenakan David untuk melakukan penipuan seorang perempuan di Jawa Timur dan mengaku berdinas di BNN RI,” kata Raphael.

Ketiganya dijerat pasal 112, pasal 114, juncto pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling ringan empat tahun dan maskimal 12 tahun.  Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com