JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Nostalgia Pesta Sabu 4 Bandit Mantan Napi di Sambungmacan Sragen Digerebek Polisi. Diberondong 6 Peluru, 3 Polisi Malah Kejedot Dashbor

Tiga resedivis mantan napi di LP Bekasi yang juga komplotan pelaku curanmor yang dibekuk saat pesta sabu sesama mantan napi di Plumbon, Sambungmacan, Sragen saat diamankan di Mapolres kemarin. Foto/Wardoyo
   
Tiga resedivis mantan napi di LP Bekasi yang juga komplotan pelaku curanmor yang dibekuk saat pesta sabu sesama mantan napi di Plumbon, Sambungmacan, Sragen saat diamankan di Mapolres kemarin. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Penggerebekan tiga resedivis pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas daerah di sebuah rumah di wilayah Dukuh Tegal Arum, Plumbon, Sambungmacan, Sragen medio Februari lalu menyisakan cerita lain.

Tiga sekawan itu ternyata digerebek saat bernostalgia dengan sesama mantan napi penghuni LP Bekasi. Celakanya, nostalgia bandit-bandit itu diisi dengan pesta sabu dan diselipi rencana jahat akan melakukan pencurian mobil di wilayah Sragen.

Beruntung, mereka berhasil dibekuk sebelum rencana mencuri mobil belum terlaksana. Meskipun penggerebekan itu harus dibayar mahal.

Sejumlah regu Satres Narkoba Polres Sragen mengalami luka karena sempat ditabrak oleh mobil pelaku saat dilakukan pengejaran.

Tiga resedivis itu dibekuk saat bernostalgia pesta sabu dengan temannya sesama mantan napi LP Bekasi bernama Warno, warga Tegal Arum, Plumbon, Sambungmacan.

Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Djoko Satriyo Utomo mengatakan saat digerebek, pemilik rumah kabur. Sedangkan tiga pelaku kemudian berusaha melarikan diri dengan mengendarai mobil Toyota Calya warna putih berplat E 1810 RJ dengan tulisan Hello Kitty berikut gambarnya yang berwarna pink.

“Mereka berhasil ditangkap di jalan kampung, Dukuh Made, Kecamatan Sambungmacan setelah menabrak mobil petugas, Toyota Avanza bernopol AD 8619 QD,” kata AKP Djoko, Jumat (13/3/2020).

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Ketiga tersangka tersebut ialah Rudiyanto (30) tahun warga Desa Amis Kecamatan Cikedang Kabupaten Indramayu.

Rudi seorang residivis pencurian motor dan pernah ditahan selama dua tahun di lapas Indramayu.

Tersangka kedua Wahyu (39) warga Dukuh Tengah RT 02 RW 3 Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu.

Ia adalah residivis pencurian motor pernah ditahan di Lapas Bekasi dan menjalani hukuman 1,5 tahun.

“Tersangka ketiga ialah David (35) warga Dukuh Ngrambe Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Dia pernah ditahan di Lapas Bekasi selama 1,5 tahun dalam kasus penipuan yang juga menyopiri mobil,” kata Djoko.

AKP Djoko Satriyo Utomo saat menunjukkan lubang bekas tembakan di mobil pelaku. Foto/Wardoyo

AKP Djoko menguraikan sebanyak enam polisi dikerahkan untuk melakukan pengejaran. Saat dikejar, pelaku malah nekat hendak menabrak mobil Avanza yang dikendarai oleh tim.

Tim terpaksa memberondong tembakan sebanyak enam peluru tersebut tiga di antaranya merupakan tembakan peringatan.

Dua ditembakkan mengenai belakang dan salah satunya tembus hingga depan. Satu peluru itu melesat lewat tengah-tengah, di antara mereka duduk. Setelah diberondong peluru, mobil Hello Kitty tersebut akhirnya menabrak mobil anggota Polres Sragen.

“Satu peluru lagi mengenai samping kiri mobil yang mengakibatkan bodi mobil berlubang dengan diameter 0,5 sentimeter,” terang AKP Djoko.

Anehnya, meski diberondong peluru dan sempat menembus mobil, tak ada satupun tersangka yang kena. Namun tiga anggota yang saat itu mengejar dan duduk di depan, sempat kejedot dasbor mobil depan saat ditabrak mobil pelaku.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Dua tersangka pertama yang membujuk David untuk menabrakkan mobil milik anggota yang berusaha memblokade jalan mereka.

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan ketiganya akan melakukan pencurian mobil lintas provinsi.

“Sebelum melakukan aksinya ini mereka pesta sabu-sabu dulu di kediaman Warno yang hingga kini masih dalam pencarian,” kata Raphael.

Ketiga tersangka ditangkap bersama barang bukti satu paket sabu seberat 1,12  gram, sabu-sabu itu ditemukan di celana sebelah kanan Rudianto.

Kapolres AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menambahkan mobil yang dikendarai pelaku ialah mobil rental dari Indramayu. Di dalam mobil ditemukan plat palsu AD 8493 U, bor listrik, dan baju dinas perwira polisi berpangkat AKP dengan sama David Wahyudi.

“Berikut dengan KTP dan kartu anggota palsu milik David. Ini dikenakan David untuk melakukan penipuan seorang perempuan di Jawa Timur dan mengaku berdinas di BNN RI,” kata Raphael.

Ketiganya dijerat pasal 112, pasal 114, juncto pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling ringan empat tahun dan maskimal 12 tahun. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com