JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sepulang dari Azerbaijan Wali Kota Bogor Bima Arya Berstatus ODP Corona

Wali Kota Bogor Bima Arya di kantornya, Jalan Juanda, Kota Bogor, Senin 28 Oktober 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
ย ย ย 

BOGOR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sepulang dari Azerbaijan, Asia Tengah Wali Kota Bogor, Bima Arya berstatus orang dalam pantauan atau ODP virus corona. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bogor, Rudiyana.

Rudiyana mengatakan sepulang Bima dari Azerbaijan, orang nomor 1 di Kota Hujan tersebut berstatus orang dalam pantauan atau ODP virus corona. “Ya pak wali nanti akan dilakukan pengecekan dan masuk ODP selama 14 hari,” ucap Rudiyana di sekitaran Taman Kencana, Kota Bogor, Sabtu (14/3/2020).

Rudiyana mengatakan untuk pemantauan bagi ODP termasuk Bima Arya, akan dilakukan dan dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, yang sekaligus bertindak sebagai Juru Bicara Pemkot Bogor untuk menyampaikan keterangan dan informasi tentang Covid-19 atau Coronavirus.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Megawati dan ย Rizieq Shihab Sama-sama Ajukan Amicus Curiae

Rudy menyebut meski menjadi ODP, Wali Kota tidak akan dikarantina apalagi diisolasi. “Jadi hanya dilakukan pemantauan aja,” ucap Rudiyana.

Bahkan meskipun berada di luar negeri, Rudiyana mengatakan Bima Arya memberikan instruksi khusus kepada jajaran pemerintah Kota Bogor untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dini epidemik Covid-19. Melalui video call, Bima Arya memberikan arahan langsung, khususnya kepada Dinkes Kota Bogor dan Wali Kota mengintruksikan setiap warga Kota Bogor yang baru pulang dari luar negeri harus melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan. “Termasuk pak Wali sendiri,” kata Rudiyana.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengatakan selain tiga pejabat Kota Bogor yang masuk dalam ODP, ada 20 warga lainnya masuk di dalamnya. Dedie menyebut selama 14 hari dalam masa pemantauan tersebut, semuanya dinyatakan negatif dan sehat semua. “Semoga pak Wali pun sehat dan negatif,” ucap Dedie.

Plt Kadinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan untuk pemantauan virus corona Bima Arya dan pejabat lainnya di lingkup pemerintahan Kota Bogor akan dilakukan pemantauan secara khusus, selama 14 hari. Retno menyebut meski diperlakukan khusus, tidak melarang Wali Kota untuk bekerja dan melayani masyarakat seperti biasa. “Namun ada batasan yang kita terapkan secara protokoler,” ucap Retno.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com