YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, penerapan kebijakan lockdown atau pembatasan wilayah dalam masa pandemi virus corona, dapat mengakibatkan ekonomi daerah hancur.
“Jadi kalau lockdown itu terjadi, ekonomi daerah itu akan hancur, maka juga tidak kami lakukan (di DIY),” kata Sultan HB X di Komplek Kantor Gubernur, Kepatihan, Yogyakarta, Senin (30/3/2020).
Menurut Sultan HB X, jika suatu wilayah memutuskan lockdown, otomatis orang di dalam wilayah itu dibatasi geraknya.
Nah, untuk mencukupi kebutuhan masyarakat harus ada pihak yang dipastikan bertanggungjawab memenuhi kebutuhan akibat lockdown.
Sultan HB X menjelaskan, kalau lockdown atau karantina wilayah terjadi, maka pemerintah harus bertanggungjawab terhadap ekonomi masyarakat.
“Harus memberi makan setiap orang di wilayahnya,” katanya.
Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan mengatur jika Karantina Wilayah ditetapkan, maka semua kebutuhan dasar masyarakat berikut makanan ternak di wilayah tersebut harus ditanggung oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Menurut Sultan HB X, wacana karantina wilayah atau lockdown sempat dibahas bersama Presiden Joko Widodo, terutama setelah muncul gelombang pemudik di masa wabah Corona ini.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com