JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

3 Hari Bebas dari Lapas Berkat Virus Corona, Pria Ini Bonyok Diamuk Massa Saat Hendak Mencuri

Ilustrasi / tribunnews
   

WAJO, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Baru tiga hari bebas dari penjara berkat “Virus Corona”, narapidana di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ini menjadi bulan-bulanan warga karena ketahuan mencuri.

RU (30), itulah inisial lelaki yang mendapatkan status asimilasi dan integrasi virus corona di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dan bernasib sial tersebut.

Dia kepergok warga hendak mencuri,
 hingga akhirnya berhasil dievakuasi petugas di Dusun Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana pukul 08.00 Wita Rabu, (8/4/2020).  

Menurut saksi mata, korban kepergok saat memanjat dinding rumah panggung milik warga.

“Saya lihat pas manjat dinding lewat atap kamar mandi jadi saya berteriak panggil tetangga ” kata Ahmad, melalui pesan singkat.

Akibat dari peristiwa ini RU harus menderita sejumlah luka akibat lemparan batu dan benda tumpul.

Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengevakuasi RU ke Mapolsek Pammana guna menjalani pemeriksaan.

“Iya memang benar ada kejadian dan tersangka sekarang telah kami amankan di kantor guna menjalani pemeriksaan” kata AKP Sayyid Qurais, Kapolsek Pammana melalui pesan singkat.

Informasi yang dihimpun, RU baru tiga hari menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sengkang atas kasus pencurian.

RU bebas setelah mendapatkan status asimilasi dan integrasi virus corona.

“Informasi yang kami dapatkan dari tersangka bahwa ia baru tiga hari bebas dapat kompensasi virus corona” kata Sayyid. 

www.tribunnews.com

Baca Juga :  Gugatan Ganjar-Mahfud Ditolak, Hasto PDIP: MK Makin Melegalkan Indonesia sebagai Negara Kekuasaan
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com