BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sepandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Ungkapan itulah yang pas menggambarkan sepakterjang pria berinisal TH (40).
Berbekal tampang lumayan dan janji manis, ia sukses menaklukan puluhan janda kesepian.
Ya, tak hanya meniduri janda-janda tajir, TH juga sukses mereguk harta para wanita jablay yang dikencaninya.
“Targetnya wanita kesepian, carinya janda. Enggak cari yang single karena enggak ada uangnya,” ujar Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur, Rabu (8/4/2020).
Ghafur menduga, sudah sudah 80 korban yang jatuh dalam tipu muslihat TH.
“Dari pengakuan pelaku dan dari bukti-bukti digital yang kami temukan dari handphone ada kira-kira 80 nomor yang diblokir. Diduga itu nomor korban yang pernah ditipu oleh yang bersangkutan,” terang Ghafur.
Menurut Ghafur, SH merupakan residivis kasus serupa. TH pernah mendekam selama tiga tahun di penjara dan baru keluar pada Januari 2020.
“Selama tiga tahun di penjara itu, pelaku masih sempat melakukan aksinya. Ada yang modus transfer uang ke rekening kemudian kirim-kirim pulsa,” kata Ghafur.
Di antara para korban TH, ada yang sampai merugi hingga Rp 30 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Tamansari menangkap TH di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020).
Cerita Kasus Ini Terungkap
Suatu hari masuk laporan dari Rumah Sakit Husada tentang seorang wanita berinisial RZ (44) meninggal dengan luka parah di kepalanya.
Korban masuk rumah sakit pada Rabu (25/3/2020) sebelum kemudian dua meninggal dunia pada Jumat (27/3/2020).
Berdasarkan pemeriksaan dokter rumah sakit, RZ dibawa dari sebuah hotel melati di kawasan Mangga Besar.
Polisi langsung menuju hotel yang dimaksud dan memeriksa rekaman CCTV dan karyawan hotel.
Usut punya usut, berdasarkan keterangan saksi di hotel tersebut, korban terluka karena terjatuh saat turun tangga dari lantai dua.
Saat keluar kamar, korban RZ berjalan sempoyongan karena masih terpengaruh obat bius.
“Sehingga jatuh dari tangga lantai dua ke lantai satu. Dari situlah dia luka-luka,” beber Ghafur.
Terungkap jika korban tak sendirian saat check in, melainkan berdua dengan TH.
Beberapa hari penyelidikan, polisi menangkap TH.
Menurut keterangan polisi, TH mengaku kencan dan berhubungan badan dengan RZ di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar pada Rabu pekan keempat bulan lalu.
TH mencari janda kesepian dan wanita paruh baya berduit di aplikasi pencarian jodoh Tantan.
“Setelah kenalan mereka bertemu sebanyak dua kali hingga akhirnya mereka bertemu di hotel kawasan Mangga Besar,” kata Ghafur.
Mulanya, TH menikmati terlebih dahulu tubuh para korbannya, begitu juga dengan RZ.
“Setelah melakukan hubungan intim, korban masuk kamar mandi untuk bersih-bersih. Di sanalah pelaku melakukan aksinya,” kata Ghafur.
Di kamar mandi itu, TH mempersiapkan obat bius dari campuran obat tetes mata dan obat tidur.
Obat tersebut kemudian ia larutkan ke dalam minuman untuk diberikan kepada korbannya agar tak sadar.
Setelah tak sadarkan diri, harta korban RZ berupa dua ponsel dan uang Rp 3 juta digasak TH lalu melarikan diri dari kamar hotel.
“Pelaku memang sengaja mengincar harta benda korban,” tegas Ghafur.
Atas perbuatannya, pelaku TH kini kembali mendekam di penjara dan diancam dengan Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP.