JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Di Tengah Wabah Corona, Pemerintah Buka Kartu Pra Kerja, Begini Cara Mendaftarnya

Ilustarsi / tribunnews
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bersamaan dengan merebaknya wabah virus corona atau covid-19, Pemerintah dikabarkan bakal merilis Kartu Pra kerja pada bulan April 2020.

Nantinya, dengan kartu Pra Kerja itu, para pemilik akan mendapatkan bantuan atau insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1.000.000 per bulan.

Namun, masa pemberian bantuan insentif itu hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan saja.

Dalam tayangan Breaking News Metro TV, Presiden Jokowi juga menyampaikan ia akan segera memberlakukan implementasi kartu Pra Kerja tersebut.

Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi para pegawai yang mengalami PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, atau para pengusaha micro yang kehilangan pasar dan omset.

Dengan adanya bantuan Pra Kerja terswbut, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).

Presiden Jokowi menyatakan bahwa alokasi yang disediakan untuk kartu Pra Kerja itu adalah sebesar Rp 10 Triliun, yang nantinya perorangan akan mendapatkan insentif Rp 1 juta per tahun.

Kartu Pra Kerja itu memang merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Apa saja manfaat kartu Pra Kerja?

1. Para pemilik kartu Pra Kerja dapat mengikuti pelatihan-pelatihan secara offline maupun online.

2. Para pemilik kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat peatihan secara online maupun offline.

3. Yang terakhir, pastinya para pemilik kartu prakerja akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

– Calon pemilik kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI).

– Usia minimal untuk mendaftar karu Pra Kerja adalah 18 tahun.

– Para penerima kartu Pra Kerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Seperti sudah disinggung sebelumnya, pelatihan yang disiapkan untuk mengasah kemampuan peserta kartu Pra Kerja, terdiri dari 2 metode pelatihan.

Metode yang digunakan dalam fasilitas pelatihan adalah secara online (E-Learning) maupun offline (Tatap Muka).

Para pemilik kartu Pra Kerja nantinya dapat menggunakan layanan-layanan sistem infomasi dari Ketenagakerjaan (SISNAKER).

Lalu bagaimana cara memiliki atau membuat kartu Prakerja ?

Dilansirย prakerja.kemnaker.go.id, berikut ini adalah cara mendaftar dan memiliki kartu Pra Kerja:

1. Peserta yang menginginkan kartu Pra Kerja, diminta untuk mengakses pendaftaran melalui website resmi ‘prakerja.go.id’, kemudian klik tombol ‘Daftar’.

2. Peserta yang mendaftar kartu Pra Kerja akan diminta untuk melakukan penginputan data atau mengisi formulir pendaftaran secara online, para petugas Disnaker akan mendampingi peserta saat melakukan pendaftaran secara kolektif.

3. Kemudian nantinya para peserta Pra Kerja harus mengikuti dan melalui seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi, atau sama seperti tes kemampuan dasar.

4. Kemudian para peserta Pra Kerja akan diminta untuk memilih pelatihan yang disyaratkan oleh industri, kemudian untuk mengikuti pelatihan, dan para peserta dapat membayarnya dengan saldo yang ada di dalam kertu Pra Kerja.

5. Para peserta langsung akan mengikuti pelatihan resmi dan akan diberikan sertifikat pelatihan dari lembaga resmi pemerintah.

6. Setelah itu Anda akan diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan, melalui SISNAKER.

7. Setelah itu, Anda akan mendapatkan insentif, yang akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Prakerja.

8. Kemudian Anda akan dimintai jawaban mengenai suatu survei, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui feedback atau efektivitas dari program, kesesuaian, pelatihan dan penempatan kerja, dan lain sebagainya.

9. Setelah selesai melakukan pendaftaran serta sudah mengikuti semua tahap hingga selesai, Anda bisa memeriksa status pendaftaran melalui akun yang sudah kamu daftarkan dan klik ‘cek status pendaftaran’.

10. Anda bisa login dengan mengakses halaman resminya di www.pekerja.go.id, dengan klik login atau masuk, kemudian masukkan email atau nomor ponsel dan kata sandi, Anda bisa login kapan saja dimana saja melalui PC maupun Ponsel.
Prakerja (https://prakerja.kemnaker.go.id/).

www.tribunnews.com

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asyโ€™ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com