Beranda Daerah Sragen Masuk Daftar ODP dan PDP Corona, 218 Warga Sragen Digelontor Paket Sembako...

Masuk Daftar ODP dan PDP Corona, 218 Warga Sragen Digelontor Paket Sembako Untuk Jatah Hidup 14 Hari

Penyerahan bantuan Jadup kepada ODP dan PDP dari Dinsos Sragen. Foto/Wardoyo
Penyerahan bantuan Jadup kepada ODP dan PDP dari Dinsos Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 218 warga Sragen yang menjalani karantina mandiri, mendapat bantuan jatah hidup (Jadup) selama menjalani karantina.

Mereka terdiri dari orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) corona. Penyerahan bantuan Jadup bagi ratusan warga ODP dan PDP itu dilakukan selama tiga tahap hingga hari ini, Rabu (15/4/2020).

Kepala Dinas Sosial Sragen, Joko Saryono mengatakan pembagian Jadup 218 ODP dan PDP itu sudah dilakukan tiga tahap. Untuk tahap pertama jumlahnya ada 86 penerima, tahap kedua ada 64 penerima.

“Tahap ketiga hari ini ada 68 orang. Tersebar di 13 kecamatan. Penyerahan dilakukan di kecamatan yang ada ODP dan PDP-nya. Nanti dari desa yang mengambil ke kecamatan,” paparnya, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga :  Pengamat Politik Dr. Agus Riewanto : Sigit-Suroto Dituntut Wujudkan Janji Kampanye

Joko menguraikan bantuan Jadup yang diberikan meliputi 10 kg beras, telor dan mie instan. Jadup itu akan diberikan untuk kebutuhan hidup selama masa karantina 14 hari.

Jadup itu akan diberikan, setelah lolos 14 hari dan lepas status ODP dan PDP, maka bantuan akan dihentikan.

“Banruan Jadup dari Pemkab itu diambilkan dari dana yang disisihkan teman-teman PNS melalui Matra di UPTPK. Nanti jumlahnya akan terus bertambah menyesuaikan perkembangan jumlah ODP dan PDP yang dilaporkan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tandasnya. Wardoyo