Beranda Umum Nasional Awas, Sudah Ada 10 Daerah Terapkan Kebijakan PSBB. Berikut Daftarnya!

Awas, Sudah Ada 10 Daerah Terapkan Kebijakan PSBB. Berikut Daftarnya!

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto. Foto: Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejauh ini, suda ada 10 daerah yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia.

Demikian diungkapkan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

“Semua dilakukan semata-mata untuk memutus kemungkinan terjadi penularan dengan membatasi aktivitasnya,” kata Yurianto dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Selasa (14/4/2020).

Yurianto menyebutkan sepulu daerah itu ialah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Pidato Prabowo Dinilai Sibuk Pamer Capaian, Pusham UII: Minim Evaluasi dan Persoalan HAM Justru Luput

Menurut dia, PSBB merupakan penguatan kebijakan sebelumnya yang sudah diterapkan, yaitu tetap tinggal di rumah, menjaga jarak fisik dalam berkomunikasi, dan menggunakan masker ketika keluar dari rumah.

Selain itu, kata Yurianto, Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan wabah Covid-19 sebagai bencana nasional. Sehingga, seluruh integrasi data yang dibangun pemerintah mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, kota, provinsi sampai pusat berada dalam satu sistem kendali data. “Sehingga seluruhnya bisa kita lihat dan akses secara terbuka dan bisa dilihat transparan,” ujar Achmad Yurianto.

Baca Juga :  Utang Pemerintah Tembus Rp 10.293 Triliun, Naik Rp 373 Triliun dalam 3 Bulan

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.