SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pasien dalam pengawasan (PDP) corona asal Ngrampal, Sragen yang meninggal di RSUD Dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Rabu (8/4/2020) siang sudah dimakamkan dengan prosedur khusus.
Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 54 tahun itu dimakamkan secara tertutup dengan petugas mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.
“Tadi pukul 18.00 WIB sudah keluar dari RSUD. Langsung ke pemakaman. Petugas pakai APD lengkap sesuai protap,” papar Kepala DKK Sragen, Hargiyanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (9/4/2020).
Hargiyanto menguraikan sesuai prosedur tetap (Protap) penanganan COVID-19, PDP tersebut langsung dibawa ke makam untuk dikebumikan di kampung halamannya.
Meski masih menunggu hasil swab, karena statusnya sudah PDP, Hargiyanto menyampaikan sesuai protap prosedur pemakaman juga dilakukan oleh petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Hargiyanto menambahkan PDP tersebut tiba di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Selasa malam. Usai periksa, tim Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) menyatakan yang bersangkutan masuk kategori PDP.
“Penentuan PDP itu wewenang DPJP. Tentunya karena yang bersangkutan PP dari luar kota, menderita sakit, dan beberapa gejala lain. Swab sudah dilakukan, hasilnya kita masih menunggu,” jelasnya.
Dengan tambahan ini, sejauh ini sudah ada dua PDP asal Sragen yang meninggal dunia. Satu PDP yang meninggal sebelumnya asal Sragen Kota, berdasarkan hasil swab dinyatakan negatif Corona. Wardoyo