JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tak Lakukan PSBB, Semarang Pilih Pilih Konsep Jogo Tonggo, Skema Non-PSBB, Berlaku Mulai 27 April 2020

Sejumlah pengendara sepeda motor nekat masuk ke ruas yang ditutup di Jl Dr Wahidin Kota Semarang, Kamis (23/4/2020) sore. TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak memilih skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Lunpia tersebut.

Pemkot Semarang punya skema lain, yakni skema non-PSBB. Rencananya, skema itu bakal mulai berlaku pada Senin (27/4/2020).

Mengenai skema tersebut sudah disepakati dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Gedung Gradika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Jumat (24/4/2020).

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, Pemerintah Kota Semarang akan memberlakukan pembatasan wilayah non-PBBB yang nantinya tertuang dalam Peraturan Wali Kota Semarang.

Menurut Hendi, pihaknya menyiapkan 16 pos pantau yang tersebar di 16 kecamatan. Selain itu, disiapkan juga 48 tim untuk melakukan pemantauan.

Dengan demikian, setiap wilayah pos pantau akan dijaga tiga tim terdiri dari satuan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.

“Kami sudah siapkan Perwal mengikuti masukan gubernur. Hari ini sudah jadi.

Kami punya waktu Sabtu dan Minggu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perwal tersebut sekaligus menyiapkan pos pantau,” jelas Hendi, sapaannya.

Hendi mengungkapkan, Gubernur Jawa Tengah mengusulkan konsep Jogo Tonggo (menjaga tetangga).

Jogo Tonggo adalah konsep itu mendorong agar masyarakat berperan aktif dalam mendukung jaring pengaman sosial dan jaring pengaman ekonomi,

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

serta ada keterlibatan ketua RW dan ketua RT dalam penanganan covid-19.

Terkait konsep tersebut, Hendi mengatakan, hal itu sejalan dalam kaitan tidak memberlakukan PSBB.

Sejauh ini, Pemkot sudah mengaktifkan lumbung kelurahan guna mewadahi masyarakat yang mau berdonasi bagi warga yang tidak mampu di lingkup kelurahan masing-masing.

Jogo Tonggo itu sejalan dengan yang ingin diberlakukan di Kota Semarang, yaitu pembatasan wilayah non-PSBB.

Maka ini kami siapkan menyesuaikan masukan Pak Gubernur,” tutur Hendi.

Hendi menambahkan, Pemkot juga sudah membuat skema distribusi bantuan hingga Oktober nanti.

Namun, pihaknya berharap kondisi di Kota Semarang bisa kembali normal sebelum Oktober.

“Mei ini total ada sekitar 290.000 paket yang disiapkan, dari Pemkot Semarang ada 160.000 bantuan dan dari Pusat ada 130.000 bantuan,” sebutnya.

Tindakan Tegas

Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengingatkan, mulai Jumat (24/4/2020) hingga Minggu (26/4/2020), pemerintah kabupaten/kota di wilayah Semarang Raya melalukan sosialisasi prakondisi pengetatan wilayah.

Sebab, mulai Senin (27/4/2020) pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

Hal itu dikatakan Ganjar seusai rapat dengan wali kota dan bupati di Semarang Raya di Gedung Gradhika Bakti Praja kompleks Kantor Gubernur, Jumat (24/4/2020).

Kepala daerah yang hadir yakni Wali Kota Semarang, Bupati Kendal, Bupati Grobogan, Bupati Semarang, dan Bupati Demak.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Senin besok akan melakukan tindakan lebih keras. Untuk masyarakat semuanya agar bisa tertib. TNI dan Polri sudah mendukung,” kata Ganjar.

Adapun tindakan yang bisa dilakukan antara lain menertibkan pasar, pabrik bisa menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Selain itu, masyarakat juga diminta menggunakan masker saat keluar rumah. Serta menjaga jarak satu setengah meter.

“Bupati/ wali kota berikut perangkatnya, sudah siap, mereka akan mengatur semua itu. Kami akan sosialisasi terus sambil melakukan patroli,” tegasnya.

Ketika disinggung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Ganjar menuturkan belum akan mengusulkan itu.

Namun, jika sepekan ke depan pengetatan aturan yang dilakukan pemerintah di Semarang Raya belum dipatuhi masyarakat, usulan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan dilakukan.

“Kami belum menuju PSBB, tapi mulai hari ini (Jumat, red) semua harus mengikuti protokol kesehatan yang ada. Dalam waktu seminggu ke depan kalau masih tidak tertib, bukan tidak mungkin kami mengajukan PSBB,” tandasnya.

“Dalam waktu seminggu kedepan, mereka tidak bisa tertib, bukan tidak mungkin kami mengajukan PSBB,” kata Ganjar.

Jika diberlakukan, kepala daerah di Semarang Raya harus belajar dari PSBB Kota Tegal dan Jakarta. Sehingga, PSBB bisa berjalan efektif.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com