JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bawaslu: Ini Beberapa Tantangan Berat Pilkada di Tengah Pandemi Corona

Ketua Bawaslu Abhan memberi keterangan kepada wartawan seusai menemui pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (11/4/2019). Kunjungan Bawaslu tersebut untuk bersinergi dengan KPK terkait pemberantasan korupsi dan pengawasan potensi politik uang di masa tenang Pemilu mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, diakui memiliki tantangan berat.

Ketua Bawaslu RI, Abhan memaparkan sejumlah tantangan berat dalam penyelenggaraan di tengah kondisi pandemi covid-19.

Salah satunya dalam hal pengawasan, khususnya dalam menangani sebuah pelanggaran.

“Ada beberapa tantangan yang harus kita jawab. Soal pengawasan. Tantangan memang berat dalam menangani pelanggaran,” kata Abhan lewat live streaming kanal Youtube Bawaslu RI, Jumat (29/5/2020).

Disampaikan Abhan, dalam proses penanganan pelanggaran, investigasi disebut sulit jika dilakukan secara daring, tapi harus turun ke lapangan.

Sebab proses investigasi merupakan bentuk pengumpulan bukti atas kasus yang dihadapi.

Baca Juga :  Anggap Sebagai Pihak Berperkara, Otto Hasibuan: Megawati Tidak Tepat Sebagai Amicus Curiae

Kemudian dalam proses klarifikasi kepada pihak terkait, juga ditemui kesulitan ketika menjalaninya lewat pertemuan daring.

Apalagi kalau pihak yang berperkara alami kendala jaringan dan fasilitas kurang memadai.

“Ini tantangan berat, investigasi itu tidak bisa dilakukan secara daring, harus turun ke lapangan. Untuk mengklarifikasi orang misal, ini dimungkinkan daring tapi sulit,” ucapnya.

“Misal orangnya nggak mau (tatap muka) karena takut Covid-19, akhirnya daring, tapi ternyata orang itu tidak punya jaringan dan fasilitas,” jelas Abhan.

Hal tersebut menurutnya jadi salah satu kendala yang mungkin ditemui dalam proses perkara Pemilu di kondisi wabah..

Baca Juga :  Untuk Usut Politisasi Bansos, Ekonom Sebut MK Perlu Periksa Jokowi

Kendala lain yaitu jika para petugas pengawas TPS yang sudah ditetapkan, kemudian dalam waktu ke depan menyatakan mundur.

Bila itu terjadi, Abhan menyebut Bawaslu akan sulit untuk membuka perekrutan kembali. Waktu dan kondisi di tengah ancaman virus corona jadi salah satu hambatan.

“Di depan kita masih punya PR besar. mudahan pengawas TPS tidak mundur. Kalau mundur susah, kita harus seleksi lagi disaat wabah Covid-19 seperti ini,” pungkas dia.

Diketahui pemungutan suara Pemilu serentak akan dilakukan pada 9 Desember 2020. Sedangkan tahapan dan prosesnya kemungkinan akan dimulai pada Juni 2020, bulan depan.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com