JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Di Tengah Covid-19, Polisi Bongkar Ruko untuk Simpan Belasan Kg Sabu

ilustrasi/tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah masa pandemi virus Corona (Covid-19) Polsek Kalideres, Jakarta Barat menggerebek tempat penyimpanan belasan kilogram narkotika jenis sabu, Sabtu (9/5/2020).

Lokasi tersebut adalah sebuah Ruko di kompleks Ruko Gading Kirana. Barang haram itu diduga akan diedarkan saat Jakarta tengah dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Eko Patrio Disiapkan jadi Calon Menteri oleh PAN untuk Bantu Kabinet Prabowo-Gibran

“Dari hasil penangkapan tersebut tiga pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolsek Kalideres, Komisaris Indra Maulana saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2020).

Indra mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di TKP gudang dan penangkapan kedua di Apartemen MOI, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Indra tak memaparkan secara detail identitas, asal, serta jumlah pasti narkotika sabu yang disita. Sebab, penggerebekan baru dilakukan dan polisi masih menghitung jumlah pasti sabu tersebut, serta pemeriksaan para terduga pelaku.

Baca Juga :  Rencana Penambahan Menteri, Mahfud MD Sebut Sumber Korupsi Makin Banyak, Ray Rangkuti: Anggaran Negara Membengkak

“Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Untuk lebih detailnya akan kami sampaikan nanti,” kata Indra.

Namun ia mengatakan pemilik puluhan kilogram sabu ini kemungkinan terkait dengan jaringan internasional. Mereka diduga memanfaatkan momen pandemi corona untuk mengedarkan sabu di Jakarta.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com