JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Langsung Terjun, Kapolda Jateng Sebut 3.843 Kendaraan Pemudik Masuk Jateng Diminta Putar Balik ke Jakarta

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

BREBES, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski sudah ada larangan mudik per 24 April lalu dan diprediksi puncak arus mudik tidak ada, penyekatan kendaraan akan semakin ditingkatkan.

Penegasan itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Ahmad Luthfi di Exit Tol Pejagan, kemarin.

Kapolda mengatakan di Jateng sendiri ada beberapa titik penyekatan. Diantaranya di Brebes, Cilacap, Purworejo, Magelang, Klaten, Sragen, Karanganyar, Blora, dan Rembang.

Hingga saat ini, beber Kapolda, jumlah kendaraan yang hendak mudik semakin berkurang.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

“Dengan adanya penyekatan ini jumlah kendaraan yang hendak mudik ke Jateng jumlahnya relatif berkurang,” ujarnya sesaat setelah meninjau Pospam Exit Tol Pejagan.

Dijelaskannya, hingga saat ini sudah ada 3.843 kendaraan yang hendak masuk ke Jateng yang diputar balik ke arah Jakarta.

Karenanya, untuk mengantisipasi pemudik yang masih berusaha nekat masuk ke Jateng, penyekatan kendaraan di setiap wilayah akan terus dilakukan.

“Termasuk di jalur tikus. Nantinya jalur tikus yang ada di kabupaten atau kota akan dijaga oleh anggota Polres setempat,” jelasnya.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Ditambahkan Kapolda, penyekatan kendaraan pemudik akan dilakukan hingga, Sabtu (30/5/2020) ini.

“Penyekatan kurang lebih akan dilakukan 37 hari. Ini untuk mengantisipasi pemudik yang nekat mudik,” tukasnya.

Dalam kunjungannya ke Pospam Exit Tol Pejagan, Kapolda menyempatkan diri memeriksa salah seorang pemudik dari Bandung. Ternyata pemudik tersebut menunjukan surat keterangan untuk melakukan perjalanan. Edward

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com