JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Larangan Ronda Malam di Wonogiri Selama Pandemi COVID-19. Bupati : Lebih Utama Jaga Keselamatan Jiwa Daripada Harta

Ronda malam di wilayah hukum Polsek Bendosari Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo
   
Ronda malam di wilayah hukum Polsek Bendosari Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo


WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Pemkab Wonogiri meniadakan kegiatan ronda selama pandemi COVID-19

“Lebih utama mana menjaga keselamatan jiwa atau keselamatan harta?,” tegas Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Rabu (6/5/2020).

Jika yang diutamakan adalah keselamatan jiwa, maka warga tidak perlu mengadakan ronda ketika pandemi COVID-19 berlangsung. Keselamatan jiwa ini antara lain menjaga kondisi tubuh termasuk daya tahan dalam keadaan prima. Menghindari aktivitas yang justru menurunkan imunitas, seperti ronda.

“Prinsipnya soal pencegahan kerumunan dan kedua mengenai menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh warga,” sebut dia.

Baca Juga :  Berapa Kuota Jalur Zonasi Prestasi Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua dalam PPDB 2024?

Bupati Joko Sutopo menegaskan telah mengeluarkan surat edaran terkait peniadaan ronda yang dikeluarkan sejak 30 April lalu. Pihaknya mengaku telah menyebarkan edaran itu hingga tingkat desa dan juga melalui akun-akun media sosial resmi Pemkab.

“Kalau rondanya berlebihan sampai dinihari bisa menurunkan daya tahan tubuh dan kondisi fisiknya, apalagi jika ditambah dengan berkerumun yang jelas tidak sesuai prinsip physical distancing,” jelas dia.

Menurut Bupati, virus Corona bisa menular pada siapapun. Lebih rentan lagi, orang yang fisik dan juga imunnya lemah. Menurunnya imun bisa diakibatkan oleh aktivitas yang berlebihan misalnya begadang, ronda hingga larut.

Baca Juga :  Demo PT WMU Wuryantoro Wonogiri, Komodo Tuntut Pembayaran Tunggakan 3 Miliar

“Memang ronda adalah sesuatu yang sangat bermanfaat. Secara substansi bagus kalau dilakukan pada momentum yang tepat,” beber dia.

Menurut dia, untuk menjaga kamtibmas, tidak harus dengan ronda. Masyarakat bisa menjaga rumahnya masing-masing. Dia menekankan, segala aktivitas diatas pukul 22.00 WIB harus sudah tidak ada.

Petugas di Polsek dan Koramil saat ini, ujat dia ditugasi untuk melakukan patroli malam pukul 22.00 WIB. Patroli ini bergerak di setiap desa di 25 kecamatan yang ada di Wonogiri. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com